Menu

Mode Gelap
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’? Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas

Kriminal

Gegara Judi Online, Kasir Toko Amara Jaya Tilap Rp82 Juta: Kuasa Hukum Bantah Narasi ‘Penyekapan’ yang Berlebihan

Avatar photobadge-check


					Gegara Judi Online, Kasir Toko Amara Jaya Tilap Rp82 Juta: Kuasa Hukum Bantah Narasi ‘Penyekapan’ yang Berlebihan Perbesar

MEDAN – DIRGASWARA.COM | Praktik judi online kembali memakan korban, namun kali ini yang buntung adalah pemilik usaha. Muhammad Adrian, seorang kasir asal Langsa, terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga kuat menggelapkan uang milik Toko Grosir Amara Jaya hingga mencapai angka fantastis, Rp82.000.000.

Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum melalui laporan polisi nomor LP/B/1069/III/2026/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 14 Maret 2026. Korban, Dedi Saputra, seorang pengusaha asal Aceh Utara, harus menelan pil pahit setelah kepercayaan yang ia berikan justru dikhianati oleh karyawannya sendiri selama tiga bulan terakhir.

Kuasa hukum korban, Aulia Arifandi, SH, MH, membeberkan bahwa skandal internal ini tercium saat kliennya melakukan audit rutin di gerai grosir yang berlokasi di Jl. Budi Pembangunan, Medan Barat tersebut.

“Saat dilakukan kroscek, ditemukan jurang perbedaan yang lebar antara jumlah barang yang keluar dengan uang masuk. Begitu dikonfrontasi, terlapor akhirnya mengaku. Sangat miris, uang hasil keringat klien kami itu diduga kuat habis di meja judi online,” ujar Aulia kepada awak media, Minggu (15/3/2026).

Menanggapi selentingan di salah satu media massa yang mendramatisir adanya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap pelaku, Aulia Arifandi angkat bicara. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut sangat berlebihan dan cenderung hiperbolis.

Aulia menjelaskan bahwa kontak fisik yang terjadi merupakan reaksi spontanitas manusiawi dari seorang atasan yang merasa dikhianati oleh “tangan kanannya” sendiri.

“Klien kami memukul pelaku sebanyak tiga kali karena rasa kecewa yang luar biasa. Namun, kami membantah keras adanya penyekapan atau penghajaran habis-habisan seperti yang diberitakan pihak lain. Itu narasi yang berlebihan,” tegasnya.

Meski mengakui adanya aksi pemukulan, pihak korban menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab secara hukum atas tindakan tersebut. Namun, mereka juga menuntut keadilan yang setimpal atas raibnya uang puluhan juta rupiah milik toko.

Data Fakta Kasus:

  • Entitas Terdampak: Toko Grosir Amara Jaya, Medan Barat.

  • Total Kerugian: Rp82.000.000.

  • Modus Operandi: Manipulasi data penjualan selama 3 bulan.

  • Motif: Diduga kecanduan judi online.

  • Status Hukum: Sedang diproses Polrestabes Medan.

“Ini bukan sekadar kerugian materi, tapi soal harga diri sebuah kepercayaan. Sangat disayangkan jika fokus kasus penggelapan ini justru kabur karena bumbu-bumbu cerita yang tidak sesuai fakta di lapangan,” tutup Aulia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

14 April 2026 - 12:19 WIB

Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

14 April 2026 - 11:18 WIB

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

12 April 2026 - 13:22 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

Masukkan Keterangan Palsu Dalam Putusan, Penggugat Akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

11 April 2026 - 14:49 WIB

Masukkan Keterangan Palsu Dalam Putusan, Penggugat Akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi

10 April 2026 - 00:43 WIB

Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi
Trending di Kriminal