Menu

Otomatis
Breaking News

Pemerintah

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

badge-check

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan Ombudsman On The Spot, Rabu (22/4/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan keimigrasian.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, didampingi Kepala Sub Bag Tata Usaha Carles Bronson Pandiangan serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Maria.

Kehadiran Ombudsman RI Sumatera Utara melalui program Ombudsman On The Spot merupakan langkah jemput bola dalam membuka akses pengaduan masyarakat secara langsung di lokasi pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman membuka gerai pelayanan guna menerima konsultasi, laporan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait hak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.

Kakanim Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan Ombudsman sebagai bentuk sinergi antar lembaga negara dalam memastikan pelayanan keimigrasian berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.

Menurutnya, pengawasan eksternal dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam menjaga standar pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Imigrasi.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan masukan dari Ombudsman maupun masyarakat. Ini menjadi momentum evaluasi bersama agar pelayanan keimigrasian di Belawan semakin optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, tim Ombudsman melakukan pemantauan langsung terhadap proses pelayanan serta berinteraksi dengan masyarakat pengguna layanan.

Program ini bertujuan meningkatkan proaktivitas penerimaan dan verifikasi laporan serta memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan diharapkan mampu memperkuat budaya pelayanan prima sekaligus menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam mendorong reformasi birokrasi yang bersih, responsif, dan berintegritas.(kz) 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Menteri LH Apresiasi Kebijakan Dekarbonisasi PTPN IV PalmCo

23 Agu 2026 - 05:04 WIB

Menteri LH Apresiasi Kebijakan Dekarbonisasi PTPN IV PalmCo

Pool Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan

21 Agu 2026 - 05:39 WIB

Pool Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan

Bulog Sumut Perkuat Penyaluran Beras SPHP, Capai 34.423 Ton

20 Agu 2026 - 05:59 WIB

Bulog Sumut Perkuat Penyaluran Beras SPHP, Capai 34.423 Ton

Bulog Sumut Salurkan Beras dan Minyakita Mengacu Ketentuan Pemerintah

12 Agu 2026 - 07:23 WIB

Bulog Sumut Salurkan Beras dan Minyakita Mengacu Ketentuan Pemerintah

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah

8 Agu 2026 - 07:48 WIB

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah
Trending di Pemerintah