Menu

Mode Gelap
Kompak Jual Sabu, Polisi Sergap Sepasang Kekasih di Jalan Melati Medan Sunggal Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan Rifaldi Resmi Pimpin PW HIMA PERSIS Sumut, Langsung Gebrak Target Besar Kualitas Kader Bantaran Sungai Kejaksaan Lembah Medan Memanas, Bandar Sabu Nekat Melawan Petugas Saat Disergap  Gang Impian Digerebek! Pengedar Sabu yang Sudah 3 Bulan Beraksi di Medan Deli Akhirnya Tumbang Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Narkotika

Kompak Jual Sabu, Polisi Sergap Sepasang Kekasih di Jalan Melati Medan Sunggal

badge-check


					Kompak Jual Sabu, Polisi Sergap Sepasang Kekasih di Jalan Melati Medan Sunggal Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Kali ini, sepasang kekasih berhasil diamankan saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (16/5/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB oleh Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, dipimpin Kanit II, Iptu Haryono, SH, MH, dan Kasubnit 4, Ipda I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K.

Penindakan bermula, dari informasi masyarakat yang menyebutkan, kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi target operasi, dan melakukan penangkapan usai memastikan jika informasi yang disampaikan masyarakat benar.

“Ada dua pelaku yang kami tangkap, EK (44) dan TS (40) warga Jalan Jamin Ginting, Kec.Medan Tuntungan. Kedunya ini sepasang kekasih, dan menjadikan kawasan Jalan Melati Simpang Pemda sebagai tempat mengedarkan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MH, Senin (18/5/2026) siang.

Dari tangan kedua, petugas menyita dua paket sabu siap edar, uang ratusan ribu rupiah, dan beberapa plastik klip pembungkus sabu.

Keduanya, terbilang kompak dalam setiap menjual narkoba, karena telah membagi peran masing – masing setiap kali terdapat pembeli yang datang.

Pelaku pria yakni EK (44) yang merupakan residivis kasus narkoba, bertugas sebagai pemilik sekaligus yang menyimpan narkoba. Sedangkan sang kekasih yakni TS (40), bertugas mengambil dan menyerahkan narkoba kepada pembeli.

“Pelaku pria ini residivis, pernah dipenjara tahun 2017. Dalam setiap aksinya, dia juga menyimpan narkoba di tempat yang tidak biasa. Saat penangkapan, narkoba di simpan di bawah sandal, dan di tempatkan di tempat terpisah. Untuk pelaku wani5-x ini yang bertugas menyerahkan narkoba kepada pembeli,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada sepasang kekasih ini.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, untuk pelaku narkoba yang masih berani nekat beroperasi di kota Medan.

“Kami pastikan pelaku – pelaku yang masih berani beroperasi di kota Medan akan kami ratakan, tidak ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba di kota Medan,” pungkas Rafli.(Kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bantaran Sungai Kejaksaan Lembah Medan Memanas, Bandar Sabu Nekat Melawan Petugas Saat Disergap 

17 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bantaran Sungai Kejaksaan Lembah Medan Memanas, Bandar Sabu Nekat Melawan Petugas Saat Disergap 

Gang Impian Digerebek! Pengedar Sabu yang Sudah 3 Bulan Beraksi di Medan Deli Akhirnya Tumbang

16 Mei 2026 - 15:38 WIB

Gang Impian Digerebek! Pengedar Sabu yang Sudah 3 Bulan Beraksi di Medan Deli Akhirnya Tumbang

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

16 Mei 2026 - 04:07 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

16 Mei 2026 - 02:37 WIB

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap

15 Mei 2026 - 14:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Trending di Narkotika