Menu

Mode Gelap
Exploring the myriad variations of casino games a comprehensive overview Silvercorp To Acquire 70% Stake In Kyrgyzstan Gold Tasks Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Sabu di Kos-Kosan, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Pemuda Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satu dari 11 Polda Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional Diduga Kangkangi Kuasa Hukum , Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap !! Kuasa Hukum Geram

Nasional

Langgar Pembatasan Libur Natal, Kapolrestabes Medan Hentikan Truk Tiga Sumbu di Simpang Haji Anif

badge-check


					Langgar Pembatasan Libur Natal, Kapolrestabes Medan Hentikan Truk Tiga Sumbu di Simpang Haji Anif Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Kemacetan panjang dan kesemrawutan lalu lintas masih terjadi di sejumlah titik di Kota Medan, salah satunya di Simpang Jalan Haji Anif, Kecamatan Medan Tembung, Jumat siang (26/12/2025).

Kondisi tersebut terjadi meski pembatasan operasional kendaraan berat telah diberlakukan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Di lokasi, petugas kepolisian tampak berjibaku mengatur arus lalu lintas. Namun kepadatan belum sepenuhnya terurai lantaran masih adanya truk bermuatan besar yang melintas dan memperlambat laju kendaraan lainnya.

Situasi ini mendapat perhatian langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Kapolrestabes turun langsung ke Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di kawasan tersebut untuk melakukan pengecekan dan pengendalian arus lalu lintas.
Di hadapan petugas dan pengguna jalan, Kapolrestabes Medan secara langsung memberhentikan sejumlah truk yang melintas. Ia kemudian memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta administrasi para pengemudi truk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan petugas di lapangan, diketahui bahwa kemacetan dipicu oleh beroperasinya truk tiga sumbu yang melintas di luar ketentuan waktu yang telah ditetapkan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Pihak kepolisian pun memberikan imbauan sekaligus edukasi kepada para sopir truk agar mematuhi aturan pembatasan operasional. Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor: KP-DRJD 6064 Tahun 2025, Nomor: HK.201/11/19/DJPL/2025, Nomor: 104/KPTS/Db/2025, Nomor: Kep/230/XI/2025 tentang Pengaturan Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tertanggal 28 November 2025.

Dalam SKB tersebut ditegaskan bahwa truk tiga sumbu dilarang melintas pada jam sibuk, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, kecuali kendaraan pengangkut bahan pokok dan bahan bakar minyak.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan serta Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang guna melakukan langkah penertiban lanjutan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk segera mengambil langkah penertiban di lapangan, sehingga arus lalu lintas dapat kembali lancar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Sebagai tindak lanjut, pada Sabtu (27/12/2025), Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Medan bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dijadwalkan akan melakukan penertiban dan penindakan secara serentak terhadap truk bermuatan besar yang masih beroperasi di luar ketentuan.
Sementara itu, keluhan warga dan pengendara kembali mencuat akibat masih beroperasinya truk besar di hari libur Natal dan Tahun Baru.

Warga menilai keberadaan truk bermuatan berat menambah kesemrawutan lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan, padahal momen libur seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan aman, tertib, dan lancar.(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satu dari 11 Polda Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

22 Januari 2026 - 01:30 WIB

Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satu dari 11 Polda Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

Grand Opening Optik Regar W.R. Supratman: Menghadirkan Standar Baru Layanan Kesehatan Mata yang Profesional dan Berkah di Padangsidimpuan

15 Januari 2026 - 04:23 WIB

Grand Opening Optik Regar W.R. Supratman: Menghadirkan Standar Baru Layanan Kesehatan Mata yang Profesional dan Berkah di Padangsidimpuan

Pulihkan Kehidupan Pascabanjir, Brimob Batalyon C Bersinergi Bangun Air Bersih dan Fasilitas Warga di Batang Toru

13 Januari 2026 - 02:44 WIB

Pulihkan Kehidupan Pascabanjir, Brimob Batalyon C Bersinergi Bangun Air Bersih dan Fasilitas Warga di Batang Toru

Dari Ruang Kelas hingga Air Bersih, Brimob Batalyon A Pelopor Dampingi Warga Tapteng Bangkit

10 Januari 2026 - 15:35 WIB

Dari Ruang Kelas hingga Air Bersih, Brimob Batalyon A Pelopor Dampingi Warga Tapteng Bangkit

Polres Langkat Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Bukit Jengkol Pangkalan Susu

8 Januari 2026 - 10:59 WIB

Polres Langkat Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Bukit Jengkol Pangkalan Susu
Trending di Nasional