Scroll untuk baca artikel
#
HeadlineKriminal

Nama-Nama Bos Narkoba Labuhanbatu Disebut saat Demo di Mapolda Sumut: Bandar Bebas, Polisi Tutup Mata?

×

Nama-Nama Bos Narkoba Labuhanbatu Disebut saat Demo di Mapolda Sumut: Bandar Bebas, Polisi Tutup Mata?

Sebarkan artikel ini
Nama-Nama Bos Narkoba Labuhanbatu Disebut saat Demo di Mapolda Sumut: Bandar Bebas, Polisi Tutup Mata?
Massa dari Aliansi Mahasiswa Pejuang Labuhanbatu Raya membentangkan spanduk tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Polda Sumut, Medan, Senin (2/11/2026). (Foto: Istimewa)

MEDAN – Gelombang keresahan masyarakat atas maraknya peredaran barang haram sabu-sabu di kawasan Labuhanbatu Raya akhirnya pecah di markas kepolisian daerah. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Labuhanbatu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (2/11/2026).

Di bawah komando Amiruddin Siregar S.H. selaku koordinator aksi, massa mendesak Kapolda Sumut untuk mengambil sikap tegas mengevaluasi total hingga mencopot Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba dari jabatannya. Massa mengindikasikan jimpinan Polres Labuhanbatu gagal total membendung manuver para bandar narkoba yang kian merajalela di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam orasinya di hadapan personel kepolisian, massa membongkar masih bebasnya para cukong narkoba beroperasi secara terang-terangan. Mereka membeberkan dugaan jaringan lama yang kini bertransformasi menjadi sindikat baru di bawah komando sejumlah nama, termasuk sosok berinisial Kiki yang leluasa beroperasi di Lorong 6 Aek Kanopan, wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Sementara nama-nama kakap lainnya seperti Uqi dan Wawan dilaporkan belum tersentuh hukum dan mendadak raib.

Tak tanggung-tanggung, mahasiswa membeberkan secara detail dan terperinci peta pemetaan titik lokasi peredaran gelap sabu di berbagai wilayah hukum polsek se-Kabupaten Labuhanbatu dan Labura:

Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu

(Kapolsek: AKP Citra Yani Barus, Kanit Reskrim: Ipda Ramadhan Hilal)

  • Jaringan Aek Kanopan: Dipimpin oleh Kiki di Lorong 6 Aek Kanopan.

  • Desa Perpaudangan: Rantai peredaran di bawah Kiki diduga dipimpin oleh bandar bernama Danil dan Bowo.

  • Desa Kuala Beringin: Dikendalikan oleh Dedi Sitorus.

  • Desa Damuli Kebun (Simpang Membod): Berada di Kecamatan Kualuh Selatan, dikendalikan oleh Sutrisno Sibarani alias Inok. Lokasi transaksi disinyalir berada di areal perkebunan sawit dan perumahan warga di sebelah kiri Simpang Membod.

  • Kelurahan Gunting Saga: Wilayah Pasar Pagi ke dalam (Kecamatan Kualuh Selatan) diduga dikendalikan oleh Adam Jorji Tanjung alias Yogi.

Wilayah Hukum Polsek Aek Natas

(Kapolsek: Iptu Sofyan, Kanit Reskrim: Ipda Dinpos Manik)

  • Kelurahan Bandar Durian: Dikendalikan Arifin Tanjung. Lokasi berada di areal persawahan pinggir Sungai Aek Natas, masuk dari tikungan sebelum KUA Aek Natas (arah Aek Kanopan menuju Rantauprapat).

  • Kawasan Simangga-mangga: Dikendalikan Pak Pie (mantan residivis). Lokasi transaksi berada di rumah sewaan dan kebun sawit belakang bekas pabrik brondolan.

  • Desa Terang Bulan (Simpang Brofit): Dikendalikan Edi Munthe alias Edi Gobel (mantan residivis) di arah tangkahan galian C, Kecamatan Aek Natas.

Wilayah Hukum Polsek Kota Batu

(Kapolsek: AKP Gunawan Sinurat, Kanit Reskrim: Iptu Iskandar Muda Sipayung)

Peredaran di wilayah ini diduga kuat dibawahi oleh sosok bernama Redho Khan, dengan pusat aktivitas di Dusun Sukarame di belakang masjid/rumah tinggalnya di areal kebun sawit Kelurahan Aek Kota Batu serta sebuah rumah di Pulo Jantan dekat Pabrik Marbo Jaya.

Adapun jajaran anggotanya meliputi:

  • Alim: Beroperasi di Pulo Hopur, kebun tebu Desa Silumajang.

  • Dedi Upal Ritonga: Beroperasi di Pulo Godan (kebun sawit arah Tangkahan Pemda) dan kediamannya pada malam hari di Desa Silumajang.

  • Abdul Munthe: Beroperasi di Batu Sinanggar, dekat Balai Desa Meranti Omas.

Melihat kondisi darurat tersebut, massa menuntut pertanggungjawaban penuh jajaran pimpinan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, mulai dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endra Jaya, Kasat Narkoba AKP Hardianto, Kanit 1 Ipda Sastrawan Ginting, hingga Kanit 2 Ipda Risnal Situngkir beserta seluruh jajaran Katim Satnarkoba.

Berdasarkan catatan MedanPos, peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Raya memang kian meresahkan warga. Bentang alam perkebunan kelapa sawit yang luas serta maraknya jalur tikus di sepanjang aliran sungai disinyalir menjadi benteng pertahanan bagi para pelaku untuk menyembunyikan barang haram dan mengelak dari sergapan petugas.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara berulang kali mengeluarkan garis instruksi tegas terkait komitmen “bersih-bersih” dan perang terbuka terhadap narkoba. Kapolda menegaskan tak akan segan menindak tegas hingga mencopot jabatan jajaran di Polres maupun Polsek yang terbukti tutup mata apalagi ikut main mata dengan jaringan peredaran gelap narkoba.

Massa aksi berharap berkas laporan pemetaan lokasi yang diserahkan langsung dalam unjuk rasa tersebut segera ditindaklanjuti secara konkret oleh jajaran Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Sumut demi menyelamatkan generasi muda Labuhanbatu dari bahaya laten kejahatan narkotika.

Luasnya kawasan kebun sawit di Labuhanbatu Raya kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab sebagai tempat strategis transaksi hingga pesta sabu. Akses jalan tanah yang sepi dan jauh dari pemukiman utama membuat pengawasan konvensional sulit menjangkau pergerakan para pengedar.

Partisipasi mahasiswa dalam membongkar pemetaan ini dinilai sebagai tamparan sekaligus masukan berharga bagi aparat penegak hukum. Keseriusan Kapolda Sumut menindaklanjuti temuan data ini kini ditunggu masyarakat luas guna memulihkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan