Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan LAAB, Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota Kuasa Hukum SDS yang Dipatsus di Polda Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Kuasa hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan Dugaan Perbuatan Asusila, Oknum Penyidik Resmob Polrestabes Tak Terbukti

Kriminal

Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota

badge-check


					Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota Perbesar

Teks foto : Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak M Tambunan mengintrogasi pelaku curanmor
MEDAN – dirgaswara. com  Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang Laki-laki pelaku Pencurian Sepeda Motor.
kedua pelaku bernama Andri Bin Anwar alias Andre ( 47).warga Jalan Brigjen Katamso Gang Pante Burung Lorong II, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Edward Nababan ( 48) warga Jalan Bromo Gang Sederhana,Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Kota Akp Feriawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Poltak M. Tambunan, Selasa ( 28/4/2026) pagi, menjelaskan kronologis kejadiannya kepada awak media. “Pada hari Kamis tanggal 09 April 2026 sekira pukul 06.30 Wib Korban
Edi Saritua Simanjuntak(40) Warga Jalan Dusun III Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang , melintas di Jalan Mahkamah kemudain Korban berhenti di pinggir jalan dan mengambil makanan sisa di tempat sampah dan posisi Sepeda Motor Masih dalam keadaan hidup dan korban membelakangi Sepada Motor berjarak satu meter selang beberapa menit datang pelaku mengambil Sepeda Motor korban dan Korban sempat mengejar Pelaku namun tidak berhasil di tangkap,” Ucap Kanit Reskrim,
Atas kejadian tersebut Korban membuat Laporan Polisi Ke Polsek Medan Kota.dengan laporan Polisi Nomor : LP / 191 / IV / 2026 / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara,
Lanjut di katakan Iptu Poltak. “pada hari Senin tanggal 27 April 2026 sekira pukul 20.30 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat Informasi bahwasanya Pelaku Pencurian Sepeda  Motor yang terjadi di Jalan Mahkamah  sedang berada di Jalan Multatuli, berdasarkan informasi tersebut  selanjutnya Personil Unit Reskrim di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak M Tambunan dan Panit II Unit Reskrim Langsung menuju ke Tkp  dan pada saat di Tkp  petugas berhasil mengamankan Pelaku bernama Andre.
Kemudian petugas melakukan Pengembangan terhadap Teman pelaku di Jalan  Denai dan petugas Berhasil mengamankan Teman Pelaku Edward selanjutnya Ke Dua Pelaku di bawa ke Polsek Medan Kota Guna Pemeriksaan Lebih Lanjut.
Dari Hasil Introgasi terhadap Pelaku Andri  Menerangkan bahwa benar Pelaku melakukan Pencurian Sepeda Motor bersama Temannya Edward pada saat melakukan Pencurian Pelaku menggunakan Becak Mesin  Pelaku Edward dan pada saat Pelaku Andre melakukan Pencurian Pelaku Edward menunggu di Samping Kolam Renang Paradiso dekat TKP Kejadian.
Kemudian setelah berhasil kedua Pelaku menjual Sepeda Motor tersebut ke Jalan  Jermal 15 dan di jual seharga ±Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) dan dari uang hasil penjualan pelaku Andre mendapatkan bagian sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dan Pelaku Edward mendapatkan bagian sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Riwayat Hukuman Pelaku Andre (Resedivis)
 – Tahun 2019 Di tangkap di Polsek Medan Kota Kasus Pencurian Dengan Kekerasan
– Tahun 2021 di Tangkap di Polsek Medan Kota Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
– Saat ini tertangkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Polsek Medan Kota.(Kz) 
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kuasa Hukum SDS yang Dipatsus di Polda Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan

28 April 2026 - 06:42 WIB

Kuasa Hukum SDS yang Dipatsus di Polda Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan

Kuasa hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA

28 April 2026 - 00:45 WIB

Kuasa hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan

28 April 2026 - 00:39 WIB

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan

Dugaan Perbuatan Asusila, Oknum Penyidik Resmob Polrestabes Tak Terbukti

27 April 2026 - 08:53 WIB

Dugaan Perbuatan Asusila, Oknum Penyidik Resmob Polrestabes Tak Terbukti

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

26 April 2026 - 07:42 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Trending di Kriminal