Menu

Mode Gelap
Tak Hanya Penindakan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ajak Warga Perangi dari bahaya Narkoba Junaidi SH Pimpin KBI Kabupaten Deli Serdang Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media-Kepolisian Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk Pastikan Dapur Sesuai Standar, Ketum Rel MBG Sidak Ke SPPG Sidorejo Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Narkotika

Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran Rumah Sakit

badge-check


					Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran Rumah Sakit Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap dua orang kurir di Kabupaten Langkat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MF (33) dan KS (33), warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran Bidadari, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/3).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyamaran petugas yang berpura-pura sebagai pembeli.

“Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu seberat 1 kilogram di wilayah Langkat,” ujar Andy di Medan, Rabu (18/3).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China berwarna hijau.

“Barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram yang terbungkus dalam teh China warna hijau. Kemudian yang bersangkutan melakukan transaksi di salah satu rumah sakit yang ada di wilayah Langkat,” katanya.

Andy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga telah berulang kali melakukan transaksi narkoba di lokasi serupa, yakni di area parkiran rumah sakit.

Menurut pengakuan tersangka, lokasi tersebut dipilih karena dianggap lebih aman dan tidak mencurigakan.

“Rumah sakit selalu dijadikan sebagai tempat untuk transaksi. Mungkin kebiasaan tersangka melakukan transaksi di tempat yang dirasa aman itulah yang kemudian dilakukan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, para pelaku menawarkan sabu seberat 1 kilogram dengan harga Rp190 juta kepada calon pembeli.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas kedua tersangka, termasuk memburu bandar yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(kz) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tak Hanya Penindakan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ajak Warga Perangi dari bahaya Narkoba

9 Mei 2026 - 07:46 WIB

Tak Hanya Penindakan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ajak Warga Perangi dari bahaya Narkoba

8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung

6 Mei 2026 - 15:13 WIB

8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

4 Mei 2026 - 07:45 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kinerja Kapolresta Dan Katres Narkoba Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi

4 Mei 2026 - 07:28 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kinerja Kapolresta Dan Katres Narkoba Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi

Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita

4 Mei 2026 - 02:13 WIB

Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita
Trending di Narkotika