Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan LAAB, Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota Kuasa Hukum SDS yang Dipatsus di Polda Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Kuasa hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan Dugaan Perbuatan Asusila, Oknum Penyidik Resmob Polrestabes Tak Terbukti

Kriminal

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan

badge-check


					Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan Perbesar

Teks foto : Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Senin (27/4/2026).

MEDAN – dirgaswara. com  Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan sergap dua tersangka kasus judi jenis tembak ikan di kawasan Jalan Setia Budi (depan Hotel Melati), Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kedua tersangka yang diamankan yakni
N Boru G (kasir) dan SB (pemain judi).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,  melalui Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, kepada wartawan, Senin (27/4/2026) malam mengatakan, penangkapan para tersangka atas informasi dari masyarakat.

“Kita menemukan vidio viral di Tiktok pada 24 April 2026 tentang maraknya praktek perjudian ikan-ikan di wilkum Polsek Tuntungan dan Polsek Pancur Batu,” ucap Kasat Reskrim.

Selanjutnya, pada Sabtu (25/4/2026), unit VC Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Hasilnya, di lokasi ditemukan ada mesin judi ikan-ikan yang sedang beroperasi.

“Dari lokasi kita berhasil mengamankan dua tersangka satu wanita dan satu pria,” tambah Kasat Reskrim.

Turut diamankan barang bukti satu unit buah chip, dua buah rekap judi mesin ikan-ikan, uang Rp 50 ribu, dan satu unit HP.

“Kedua tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sedangkan, modus kedua tersangka bermain game ikan – ikan untuk mendapatkan keuntungan.(Kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota

28 April 2026 - 08:25 WIB

Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah di Tangkap Reskrim Polsek Medan Kota

Kuasa Hukum SDS yang Dipatsus di Polda Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan

28 April 2026 - 06:42 WIB

Kuasa Hukum SDS yang Dipatsus di Polda Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan

Kuasa hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA

28 April 2026 - 00:45 WIB

Kuasa hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA

Dugaan Perbuatan Asusila, Oknum Penyidik Resmob Polrestabes Tak Terbukti

27 April 2026 - 08:53 WIB

Dugaan Perbuatan Asusila, Oknum Penyidik Resmob Polrestabes Tak Terbukti

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

26 April 2026 - 07:42 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Trending di Kriminal