Menu

Otomatis
Breaking News

Narkotika

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

badge-check

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan Perbesar

BATU BARA – dirgaswara. com  Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran obat keras jenis ketamin di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MF (29), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

MF diamankan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik teh berwarna hijau bertuliskan aksara Cina dengan merek Tie Guan Yin yang berisi ketamin dengan berat bruto 977 gram. Polisi juga mengamankan satu buah tas sandang berwarna hitam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat terlarang di sebuah rumah yang juga digunakan sebagai bengkel di Dusun Merdeka, Desa Lalang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat berada di tempat kejadian, petugas melihat dua orang laki-laki berada di teras rumah. Salah seorang di antaranya terlihat membawa tas sandang berwarna hitam.

Ketika petugas melakukan penangkapan, pria tersebut sempat berupaya melarikan diri dan meletakkan tas yang dibawanya di atas sekat pembatas antara rumah dan bengkel. Namun, petugas berhasil mengamankannya di depan pintu rumah.

Setelah tas diperiksa, petugas menemukan satu bungkus plastik teh warna hijau merek Tie Guan Yin yang berisi ketamin dengan berat bruto 977 gram.

Dalam proses pengamanan, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga tersangka. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan MF beserta barang bukti dan membawanya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, MF diproses berdasarkan Pasal 435 juncto Pasal 138 Ayat (2) dan (3), subsider Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara tersebut. Sementara itu, barang bukti ketamin akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumut bersama seluruh satuan kewilayahan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika maupun obat-obatan berbahaya.

Menurutnya, pengungkapan kasus di Batu Bara tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran obat terlarang.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ferry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika maupun obat-obatan keras di lingkungan sekitarnya.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika maupun obat-obatan keras yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Pengembangan terhadap perkara ini masih dilakukan guna mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.(Kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

11 Agu 2026 - 13:51 WIB

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, SWanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan

11 Agu 2026 - 10:00 WIB

Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, SWanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan

Terlibat Jual Beli Sabu, Pasukan Tempur Geng Motor GPS Disergap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan

10 Agu 2026 - 03:31 WIB

Terlibat Jual Beli Sabu, Pasukan Tempur Geng Motor GPS Disergap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan

Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu Yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata Disita

9 Agu 2026 - 12:56 WIB

Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu Yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata Disita

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

7 Agu 2026 - 06:33 WIB

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Trending di Narkotika