Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat Polsek Kotapinang Fogging Mako dan Permukiman, Cegah Ancaman DBD Joni Karo-karo Kembali Daftar Calon Ketua Ranting PP Tegal Sari Mandala III Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, dan Sajam Berserakan

Narkotika

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu

badge-check


					Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu Perbesar

SIMALUNGUN – dirgantara. com Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar, S.H., memimpin langsung penggerebekan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Parporasan Pondok Ujung, Desa Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu seberat bruto 10,67 gram.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Kamis (30/4/2026) malam, mengapresiasi langkah cepat dan ketegasan yang ditunjukkan Kanit I dalam memimpin langsung operasi penindakan.

“Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar memimpin langsung penggerebekan di lapangan, dan hasilnya tiga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria dewasa di dalam sebuah rumah yang diduga tengah menunggu pembeli. Ketiganya langsung diamankan, yakni Muhamad Akbar alias Abay (56), warga setempat, Budi Azlani Simarmata (40), dan Peweng (40), keduanya warga Desa Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,67 gram yang diakui milik tersangka Abay. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, kaca pirex, mancis, plastik klip kosong, uang tunai Rp1.555.000 yang diduga hasil penjualan, serta tiga unit telepon seluler.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rizal, warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Petugas kemudian melakukan pengembangan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masuk dalam target operasi. Tim terus melakukan pengejaran,” kata AKP Verry.

Ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan melengkapi administrasi penyidikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta menindak tegas setiap pelaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, dan Sajam Berserakan

30 April 2026 - 13:23 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, dan Sajam Berserakan

Kembali Edarkan Sabu  Residivis  Narkoba Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan

29 April 2026 - 15:17 WIB

Kembali Edarkan Sabu  Residivis  Narkoba Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan

Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan

29 April 2026 - 09:16 WIB

Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

29 April 2026 - 09:13 WIB

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

Kurir 53 Kg Sabu Dibekuk Satres Narkoba Deliserdang Di Tol Lubuk Pakam

29 April 2026 - 01:57 WIB

Kurir 53 Kg Sabu Dibekuk Satres Narkoba Deliserdang Di Tol Lubuk Pakam
Trending di Narkotika