Menu

Mode Gelap
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan

Kriminal

Polrestabes Medan Dinilai Terkecoh, Lapak Judi dan Narkoba di Pekan Jumat Percut Disebut Masih Bebas Beroperasi

badge-check


					Polrestabes Medan Dinilai Terkecoh, Lapak Judi dan Narkoba di Pekan Jumat Percut Disebut Masih Bebas Beroperasi Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Komitmen Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba dinilai sebagian warga belum merata. Warga menilai masih ada lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas judi dan peredaran narkoba yang hingga kini belum tersentuh penindakan.

Lokasi dimaksud berada di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di wilayah itu disebut masih beroperasi arena permainan judi tembak ikan, dingdong, serta aktivitas peredaran sabu-sabu.

Sejumlah warga Percut yang ditemui wartawan, Rabu (7/1/2026), menyebut sedikitnya terdapat dua titik lokasi yang ramai aktivitas perjudian dan peredaran narkoba.

“Pertama di kawasan Pekan Jumat, ada belasan mesin judi dan sabu sangat mudah diperoleh. Lokasi kedua di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas,” kata beberapa warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengapresiasi penggerebekan yang telah dilakukan Polrestabes Medan dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah lokasi lain. Namun mereka mempertanyakan mengapa kawasan Percut disebut belum tersentuh.

“Padahal lokasinya hampir setiap hari buka dan ramai. Dampaknya, kriminalitas meningkat. Kami berharap Kapolrestabes Medan tidak tebang pilih,” ucap warga tersebut.

Warga khawatir penegak hukum terkecoh bahwa aktivitas judi dan narkoba hanya berada di sekitar kota, padahal, menurut mereka, lokasi yang lebih besar justru berada di kawasan Bagan Percut.

Wilayah yang disebut warga tersebut masuk dalam hukum Polsek Medan Tembung di bawah Polrestabes Medan. Kawasan itu dikabarkan pernah digerebek pada 2025 lalu, namun diduga informasi operasi sempat bocor sehingga bandar dan pengelola tidak berhasil diamankan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan terkait informasi ini. Begitu pula kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafly Yusuf Nugraha. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

7 Juni 2026 - 11:27 WIB

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

2 Juni 2026 - 10:48 WIB

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

31 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

30 Mei 2026 - 14:19 WIB

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX
Trending di Kriminal