Menu

Mode Gelap
Sofyan Siahaan Kembali Nahkodai Ketua PJS Sumut  Viral Siswa SMP Merokok, Ketum Formappel’RI Apresiasi Langkah Cepat dr Aci Benahi Pengawasan Sekolah Tokoh JI dan JAD Medan Berkolaborasi Dalam Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan Demi Menjaga NKRI Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan Ekonomi Yang Baik Di Sumut Harus Kolaborasi Antarinstansi Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Kriminal

Polrestabes Medan Gerebek. Sarang Narkoba dan Judi di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit

badge-check


					Polrestabes Medan Gerebek. Sarang Narkoba dan Judi di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol  Jean Calvijn Simanjuntak terus mengintensifkan perang terhadap peredaran gelap narkotika dan perjudian.
Tim gabungan berskala besar melakukan penggerebekan di dua titik rawan peredaran narkona dan judi di kawasan Sibolangit, yakni Bumi Perkemahan Pramuka dan area sekitar Hotel Lotus. Operasi ini merupakan hari kedua dari rangkaian tindakan tegas kepolisian untuk membersihkan wilayah tersebut dari aktivitas peredaran gelap narkoba dan judi
Hasil temuan di lapangan sangat mengejutkan  adanya alih fungsi lahan yang sangat mengkhawatirkan. Lokasi yang seharusnya digunakan untuk kegiatan Pramuka, justru disulap menjadi markas perjudian dan narkoba yang terorganisir.
Petugas menemukan adanya sistem keamanan buatan para pelaku, mulai dari pos pengawasan, sekat-sekat pembatas ruang, hingga alat komunikasi canggih untuk memantau pergerakan aparat.
“Bukit Pramuka ini digunakan sebagai lokasi untuk pengguna narkoba dan perjudian,” tegas Jean Calvijn, Selasa (20/1/2026).
Tak hanya itu, para pelaku juga mempersiapkan berbagai jenis senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan untuk melawan petugas saat terjadi penggerebekan.
Dalam operasi yang berlangsung terukur ini, polisi berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat langsung dalam praktik ilegal tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan peringatan keras kepada para pelaku yang masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ingat, para DPO, kamu bisa berlari tapi kamu akan tertangkap karena kamu tidak bisa bersembunyi,” tegas Jean Calvijn.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(kizak) 
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

3 Februari 2026 - 16:38 WIB

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 

3 Februari 2026 - 01:51 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

1 Februari 2026 - 13:51 WIB

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Sabu Diamankan di Tanjung Medan

31 Januari 2026 - 09:18 WIB

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Sabu Diamankan di Tanjung Medan
Trending di Kriminal