Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026 di Gedung RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung: Gunakan Metode Scientifik Crime Investigation

badge-check


					Polrestabes Medan Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung: Gunakan Metode Scientifik Crime Investigation Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Polrestabes Medan menggelar konferensi pers perkembangan kasus pembunuhan ibu kandung oleh putrinya pada Senin (29/12/2025) di Aula

Patriatama Lantai II Polrestabes Medan.

Dihadiri oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen SIK, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro SIK, Kasat Intel, Kompol Lengkap Suherman Siregar, Labfor Polda Sumut, Psikologi Forensik, dan Kepala Dinas P3KSU.

Kapolrestabes Medan memaparkan, adapun motivasi anak berinisial A melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan pisau terhadap korban F (ibu kandung) adalah akibat melihat kekerasan yang dilakukan korban F terhadap kakaknya menggunakan tali pinggang dan sapu. Kejadian kekerasan yang dialami kakaknya tersebut sudah lama dilakukan sang ibu. Selain itu, pelaku A sakit hati terhadap korban F karena sakit hati game online dihapus.

Persitiwa ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) di rumah korban, Jalan Dwikora, Medan. Sejak mendapat laporan dan viral di media sosial, tim Polrestabes Medan melakukan proses investigasi secara detail dan terang benderang.

‎”Perlu saya jelaskan ini, supaya jelas perolehan video, perolehan gambar yang didapati oleh penyidik didalam proses Scientific Crime Investigation karena kita ingin mendapati bukti tentu substansi berdasarkan digital berdasarkan forensik dan berdasarkan ilmiah lainnya,” kata Kapolrestabes Medan.

‎”Jadi saya harus menjelaskan secara detail, terang benderang, fakta. Bahwa kawasan rumah ini, ini adalah TKP sebelum terjadinya tindak pidana (sebelum di police line), dan ini adalah TKP setelah terjadinya tindak pidana dan juga di police line. Rumah ini TKP ini keberadaannya ada dititik sebelah sini. 1C dan TKP,” lanjutnya.

Seluruh dokumen video CCTV yang membuktikan kasus ini terang benderang, dijelaskan Kombes Calvijn perolehannya dari CCTV yang ada di Arjuna Rant Car, maka itu semua sudut pandangnya seperti ini. Dan sudut sebelah kanan yang menuju rumah di TKP yang ada disini.

“‎Dari TKP ini ada yang menarik teman-teman sekalian, rumah di sampingnya 1G yang warna hijau mendengar suara langkah kaki ditangga dan teriakan tolong,” bebernya.(Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

7 Juni 2026 - 11:27 WIB

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

2 Juni 2026 - 10:48 WIB

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

31 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

30 Mei 2026 - 14:19 WIB

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX
Trending di Kriminal