Menu

Mode Gelap
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’? Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas

Kriminal

Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia Bypass.

badge-check


					Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia Bypass. Perbesar

Teks foto : Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan menginterogasi kedua pelaku curanmor.

MEDAN – dirgaswara. com  Unit Reskrim Polsek Medan kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan Bahagia By Pass, Rabu 25 Maret 2026 sekira pukul 15:00 WIB.

Wildan Jaki Hamdani alias Amek (19) warga pasar 3 Tembung diringkus bersama rekanya AD (17) saat berada di Jalan Prima, Gang Duku, Tembung pada 28 Maret 2026, sekira pukul 06:30 WIB.

 Kapolsek Medan kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Polrak  Tambunan, kepada awak media menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat korban Ramlan (51) memarkirkan sepeda motornya di depan toko Cahaya Sukses pada pukul 09:00 WIB, sekira pukul 15:00 WIB korban mendapati sepeda motornya sudah hilang.

” Korban buat laporan pada 28 Maret 2026, kemudian kita lakukan penyelidikan hingga kami mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di  jalan Prima, Gang Duku Tembung, kemudian dilakukan proses penangkapan terhadap keduanya,” ucap Iptu Poltak  Tambunan.d

Lanjut di katakannya lagi, dari hasil interogasi keduanya mengakui perbuatanya mencuri sepeda motor Honda Beat BK 6887 ALE milik korban yang mereka jual seharga Rp 4.000.000. Uangnya dipakai buat foya-foya dan bermain judi.

” Kedua pelaku sudah beraksi di beberapa lokasi, diantaranya Jalan Jermal 7, Jalan Jermal 15, komplek perumnas Mandala. Sebagai barang bukti turut kami amankan  1 unit sepeda motor Beat BK 5295 AIN yang digunakan untuk beraksi dan 1 set kunci T , “pungkas, ” Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan. (Kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

14 April 2026 - 12:19 WIB

Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

14 April 2026 - 11:18 WIB

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

12 April 2026 - 13:22 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

Masukkan Keterangan Palsu Dalam Putusan, Penggugat Akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

11 April 2026 - 14:49 WIB

Masukkan Keterangan Palsu Dalam Putusan, Penggugat Akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi

10 April 2026 - 00:43 WIB

Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi
Trending di Kriminal