Menu

Mode Gelap
Dari Rumah Warga Hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana Reskrim Polsek Medan. Baru Tangkap Seorang Pelaku Curanmor di Jalan Biduk. Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap Dan Ditetapkan Tersangka Casinoernes udvikling En rejse gennem tiden Onde fica o cassino mais próximo com máquinas caça-níqueis? Overblik over gambling Hvad skal du vide

Kriminal

Polsek Sunggal Ringkus 7 Specialis Begal Malam, 5 Orang Ditembak

badge-check


					Polsek Sunggal Ringkus 7 Specialis Begal Malam, 5 Orang Ditembak Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh AKP Budiman Simanjuntak S.E M.H, kembali menorehkan prestasinya dalam memburu komplotan specialis begal malam.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H pada gelar kasus tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan Tindak Pidana Pertolongan Jahat atau Tadah di Mapolsek Sunggal, Senin (01/12/2025).

Prestasi itu dibuktikan dengan 7 pelaku specialis begal malam berhasil diringkus. 7 pelaku yang diamankan adalah, VRM (20), JF (20), CPR (21), MF (18), DPD (22), AJW (17) dan HBS (31)

“Bahwa tersangka begal ini ada 7 orang yang berhasil kami amankan, 1 di antaranya adalah penadah, penampung atau penerima hasil dari kejahatan,” jelasnya.

Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H mengatakan, dari 7 pelaku ini, ada 1 pelaku yang akan diserahkan ke Polsek Medan Tembung.

“untuk pelaku di antaranya satu sudah kita serahkan kepada Polsek Medan Tembung, mengingat karena memang pada saat kita melakukan pemeriksaan, interogasi yang bersangkutan atau tersangka tersebut tidak ada untuk ikut serta di wilayah kita , tapi terlibat dalam kasus yang sama di wilayah hukum Medan Tembung,” katanya

Seakan tak pernah gagal dalam melancarkan aksinya, specialis begal malam ini mengakui telah beraksi di 24 TKP. Bahkan Para pelaku tidak segan untuk melukai korbannya. Selain kelompok spesialis begal, mereka melakukan aksinya menjelang pagi, dini hari.

” Untuk 7 tersangka ini, hasil pemeriksaan yang kita lakukan, secara mendalam, mereka mengakui sudah melakukan kasus pencurian dengan kekerasan ini di 24 TKP, ya, di 24 TKP yang ada di Kota Medan, bahkan ada beberapa TKP yang dilakukan di luar daerah Kota Medan,” ungkap Kapolsek Sunggal.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 (Empat) unit Hendpone , Uang Tunai sebesar Rp. 7.500.000, 4 (Empat) unit Sepeda Motor Honda Beat, dan 1(satu) buah Jaket Warna Biru Liris Putih.

“Komplotan specialis begal yang telah beraksi di 24 TKP disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana dan terancam 9 tahun penjara,” ttegasnya. (Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Rumah Warga Hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana

20 Januari 2026 - 03:49 WIB

Dari Rumah Warga Hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana

Reskrim Polsek Medan. Baru Tangkap Seorang Pelaku Curanmor di Jalan Biduk.

20 Januari 2026 - 03:40 WIB

Reskrim Polsek Medan. Baru Tangkap Seorang Pelaku Curanmor di Jalan Biduk.

Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap Dan Ditetapkan Tersangka

20 Januari 2026 - 02:43 WIB

Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap Dan Ditetapkan Tersangka

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap Di Kotapinang

17 Januari 2026 - 10:30 WIB

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap Di Kotapinang

Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat

17 Januari 2026 - 10:27 WIB

Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat
Trending di Kriminal