Menu

Mode Gelap
Sofyan Siahaan Kembali Nahkodai Ketua PJS Sumut  Viral Siswa SMP Merokok, Ketum Formappel’RI Apresiasi Langkah Cepat dr Aci Benahi Pengawasan Sekolah Tokoh JI dan JAD Medan Berkolaborasi Dalam Memperkuat Persatuan Dan Kesatuan Demi Menjaga NKRI Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan Ekonomi Yang Baik Di Sumut Harus Kolaborasi Antarinstansi Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Kriminal

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap Di Kotapinang

badge-check


					Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap Di Kotapinang Perbesar

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap Di Kotapinang

Labuhanbatu Selatan

Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai beraksi di sebuah toko di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Toko Ballonize, Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu.

“Korban saat itu sedang menjaga toko seorang diri. Pelaku datang berpura-pura menanyakan pemilik toko, lalu secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis kris dan mengancam korban,” ujar AKP Syamsul Adhar saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Korban diketahui bernama Nanda Febryana br Aritonang (21). Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan handphone, kunci sepeda motor, serta satu unit laptop, sebelum pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi dan melarangnya berteriak.

“Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor korban ke arah Kotapinang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4,2 juta,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan. Titik terang muncul pada Jumat, 16 Januari 2026, ketika polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kotapinang dan bekerja sebagai kuli bangunan.

“Kemudian kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA Bambang Purwanto untuk berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Alhamdulillah, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Syamsul Adhar.

Pelaku yang diamankan berinisial A M (44), warga Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dengan motif ekonomi, yakni ingin mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3059 ZAK dan satu jaket sweater warna merah.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan, mulai dari olah TKP, penyitaan barang bukti, hingga hal-hal yang terkait.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Syamsul.

Ke depan, Polsek Torgamba akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan, gelar perkara, penahanan tersangka, melengkapi berkas penyidikan, serta mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

3 Februari 2026 - 16:38 WIB

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 

3 Februari 2026 - 01:51 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

1 Februari 2026 - 13:51 WIB

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Sabu Diamankan di Tanjung Medan

31 Januari 2026 - 09:18 WIB

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Sabu Diamankan di Tanjung Medan
Trending di Kriminal