Menu

Otomatis
Breaking News

Narkotika

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

badge-check

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Perbesar

DELI SERDANG – dirgaswara. com  Polresta Deli Serdang menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24/50/2026).

Kegiatan razia dilakukan di dua lokasi, yakni sebuah tempat karaoke di Kecamatan Beringin dan lokasi hiburan malam di kawasan Kecamatan Pagar Merbau. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polresta Deli Serdang bersama unsur terkait guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi hiburan malam, barang bawaan pengunjung, serta pemeriksaan tes urine secara acak kepada sejumlah pengunjung.

Dari hasil razia di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin, petugas menemukan satu butir pil diduga narkotika jenis ekstasi (inex) berwarna ungu yang ditemukan dari seorang pengunjung berinisial AS (38). Selain itu, hasil tes urine terhadap tiga orang pengunjung lainnya masing-masing berinisial R (35), H (35), dan A (32) menunjukkan hasil positif narkotika.

Keempat orang tersebut selanjutnya diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Sementara itu, saat razia berlanjut ke salah satu hotel dan diskotek di Kecamatan Pagar Merbau, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta barang bawaan. Hasil tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi tersebut dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang berbahaya, senjata tajam, maupun narkotika.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia tempat hiburan malam akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat.(Kz) 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dikendalikan 3 Wanita, Sebuah Rumah Penjual Sabu Digerebek Polisi di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan

16 Agu 2026 - 08:06 WIB

Dikendalikan 3 Wanita, Sebuah Rumah Penjual Sabu Digerebek Polisi di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan

Apartemen Mewah di Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, 2 Pengedar Narkotika dan 1 Bandar Ditangkap Polisi

15 Agu 2026 - 11:16 WIB

Apartemen Mewah di Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, 2 Pengedar Narkotika dan 1 Bandar Ditangkap Polisi

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agu 2026 - 10:10 WIB

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Medan Jadi Sarang Narkoba

13 Agu 2026 - 06:45 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Medan Jadi Sarang Narkoba

Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Sabu di Klambir V Medan Helvetia

12 Agu 2026 - 14:41 WIB

Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Sabu di Klambir V Medan Helvetia
Trending di Narkotika