Menu

Mode Gelap
Exploring the myriad variations of casino games a comprehensive overview Silvercorp To Acquire 70% Stake In Kyrgyzstan Gold Tasks Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Sabu di Kos-Kosan, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Pemuda Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satu dari 11 Polda Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional Diduga Kangkangi Kuasa Hukum , Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap !! Kuasa Hukum Geram

Kriminal

Residivis Curanmor Spesialis Rumah Ibadah Ditembak Polsek Sunggal

badge-check


					Residivis Curanmor Spesialis Rumah Ibadah Ditembak Polsek Sunggal Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Polsek Sunggal kembali tangkap 4 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni Residivis Curanmor Spesiialis Rumah Ibadah.

4 pelaku yang ditangkap adalah DFHA (21), TR (30), AS (30), RAS (20).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H, bersama Kanit Reskrim, AKP Harles Richter Gultom S.H di Mapolsek Sunggal, Jalan TB. Simatupang Medan Sunggal, Kamis (08/01/2026).

” kita lakukan tindakan tegas terhadap mereka, dengan menembak kaki pelaku yang berusaha melawan petugas saat diamankan. Kami mengamankan empat tersangka dalam perkara ini, dan keempat tersangka ini adalah residivis, dari kasus yang sama,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Dalam kelompok pelaku curanmor ini dikendalikan oleh seseorang, di antaranya bernama Andi Sanjaya, yang merupakan otak pelaku dari kejahatan ini.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, telah dilakukan oleh residivis berulang-ulangkan seakan tidak ada rasa takut.para pelaku menyasar pada rumah Ibadah. Diantaranya Mesjid Ar Ridho Desa SM Diski pada bulan Desember 2025.

” Dari hasil pemeriksaan kami yang mendalam, bahwa para pelaku ini sudah 11 kali melakukan kegiatan pencurian sepeda motor ini. Para pelaku ini melakukan aksinya di rumah ibadah, terkhusus masjid, karena sudah 5 kali melakukan aksinya di masjid Kecamatan Sunggal DS ” jelas Kapolsek Sunggal.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni   1 ( Satu) Set Kunci Y L, 1 ( Satu) Buah Anak Kunci T, 2 ( Dua) Buah Tang, 2 ( Dua) Buah Kunci Pas, 5 ( Lima) Buah Kunci L, 1 ( Satu) Buah Gunting, Satu Unit Sepeda Motor Merek Honda Scoopy warna Hitam Merah tanpa Plat, 1 ( Satu) Buah tas sandang warna hitam dan  1 ( Satu) Buah kunci sepeda motor .

” Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana atas Pasal 477 ayat (2) Undang-undang Nomir 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang hukum pidana. Dengan ancaman hukuman selama lamanya 9 tahun penjara,” Tegas Kompol Bambang G Hutabarat.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gagalkan Transaksi Sabu di Kos-Kosan, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Pemuda

22 Januari 2026 - 01:37 WIB

Gagalkan Transaksi Sabu di Kos-Kosan, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Pemuda

14 Kali Maling Motor, Seorang Pemuda Tumbang Ditembak Polsek Medan Timur di Sunggal

22 Januari 2026 - 01:14 WIB

14 Kali Maling Motor, Seorang Pemuda Tumbang Ditembak Polsek Medan Timur di Sunggal

Polsek Sunggal Tembak Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP

21 Januari 2026 - 13:15 WIB

Polsek Sunggal Tembak Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP

Polrestabes Medan Gerebek. Sarang Narkoba dan Judi di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit

21 Januari 2026 - 05:42 WIB

Polrestabes Medan Gerebek. Sarang Narkoba dan Judi di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit

Dari Rumah Warga Hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana

20 Januari 2026 - 03:49 WIB

Dari Rumah Warga Hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana
Trending di Kriminal