Menu

Mode Gelap
Ketua Pembina Yapensa Laporkan Dugaan Penggelapan Senilai Rp3,4 Miliar Lebih Pimpin Ziarah Tokoh Pendiri, Dr. Iwan Nasution Tegaskan Komitmen Pembangunan Labuhanbatu Raya LSM PENJARA Sumut Soroti Dugaan Kelengahan Pengawasan WNA, Desak Evaluasi Kinerja Kanwil Imigrasi Sumut Penggerebekan Dugaan Oplosan Gas Subsidi di Binjai Berujung Polemik, Warga Minta Dugaan Tangkap Lepas Diusut Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia Dibongkar Polisi di Medan, 2 Orang Gembong Narkotika Diamankan Pewarta Polrestabes Medan Kembali Tebar Kepedulian, Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

Narkotika

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering

badge-check

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering Perbesar

BELAWAN – dirgaswara. com  Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Pada Senin, 8 Juni 2026 sekira pukul 17.00 WIB, personel Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna hitam yang berisi daun ganja kering dengan berat sekitar 840 gram serta 1 unit handphone yang digunakan tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ganja yang disimpan di dalam kamar tempat tersangka berada.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus ganja kering seberat 840 gram yang disimpan di dalam kamar. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, tersangka juga mengakui bahwa ganja tersebut dibawa dari Aceh untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa ganja tersebut dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambah AKP A.R. Riza.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.(Kz) 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia Dibongkar Polisi di Medan, 2 Orang Gembong Narkotika Diamankan

10 Juli 2026 - 07:04 WIB

Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia Dibongkar Polisi di Medan, 2 Orang Gembong Narkotika Diamankan

Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan

9 Juli 2026 - 07:18 WIB

Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

8 Juli 2026 - 09:08 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

8 Juli 2026 - 09:05 WIB

Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 2 Orang Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 - 03:20 WIB

Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 2 Orang Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita
Trending di Narkotika