Menu

Mode Gelap
Anggaran ‘Bintang Lima’ Fisik ‘Kaki Lima’, PERMA Labusel Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Labusel Soroti Akuntabilitas Sektor Pendidikan, AMPK SU Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Labuhanbatu Atas Dugaan Korupsi Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Bernama Mamat Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7 Segera Ditangkap Cegah Peredaran Narkoba di THM, Polda Sumut Razia Helen’s Medan

Narkotika

Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita

badge-check


					Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita Perbesar

PADANG LAWAS – dirgaswara. com  Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (1/6/2026) malam, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AH (33) dan SD (29), warga Desa Pasir Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Pasir Hurung Jilok. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Lawas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di area perkebunan milik warga yang berada di pinggir sungai sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap AH, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, AH mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka yang disaksikan oleh kepala desa setempat. Hasilnya, polisi kembali menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di dalam lemari rumah tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu kantong plastik berisi ganja seberat bruto 200 gram, 37 bungkus kecil ganja seberat bruto 45 gram, 18 bungkus kertas nasi berisi ganja seberat bruto 100 gram, serta empat bungkus besar ganja seberat bruto 150 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam Android, dan uang tunai sebesar Rp124 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Sementara dari SD, polisi menyita satu unit sepeda motor KLX tanpa nomor polisi serta satu unit telepon genggam Android.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memerangi peredaran narkoba,” ujar Ferry, Selasa (2/6/2026).

Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Sumatera Utara. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap setiap kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan serta proses hukum selanjutnya.(Kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Bernama Mamat Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7 Segera Ditangkap

1 Juni 2026 - 09:47 WIB

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Bernama Mamat Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7 Segera Ditangkap

Cegah Peredaran Narkoba di THM, Polda Sumut Razia Helen’s Medan

1 Juni 2026 - 04:25 WIB

Cegah Peredaran Narkoba di THM, Polda Sumut Razia Helen’s Medan

Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal

1 Juni 2026 - 04:02 WIB

Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal

Dalam Semalam Empat THM di Medan Dirazia, Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba

29 Mei 2026 - 11:35 WIB

Dalam Semalam Empat THM di Medan Dirazia, Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

28 Mei 2026 - 23:28 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
Trending di Narkotika