Menu

Otomatis
Breaking News

Narkotika

Satuan Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

badge-check

Satuan Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Perbesar

DELI SERDANG – dirgaswara. com  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial LS, 43 tahun, Laki-laki, Islam, warga Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 17.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan kepada personil Sat Resnarkoba tentang adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud, personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 18.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri ciri Pelaku yang di informasikan oleh masyarakat, setelah melihat pelaku personil Sat Resnarkoba melakukan under cover da kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian terhadap pelaku LS.

Setelah berhasil mengamankan pelaku personil menemukan, barang bukti berupa 5 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 506,87 (lima ratus enam koma delapannya puluh tujuh) gram, 1 unit HP android merek oppo, 1 plastik asoy warna putih, dan 1 paperbag warna coklat putih yang berada dimeja didepan pelaku saat itu.

Kemudian petugas melakukan introgasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut bahwa pelaku mengakui jika Barang Bukti Narkotika adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba” Tegas Kasat Narkoba.(Kz) 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaringan Narkotika Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Vape Narkoba Dari WN Malaysia Bersama Kekasih Warga Indonesia di Jalan Cemara Medan

25 Agu 2026 - 08:42 WIB

Jaringan Narkotika Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Vape Narkoba Dari WN Malaysia Bersama Kekasih Warga Indonesia di Jalan Cemara Medan

Dua Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi Medani Digerebek Polisi, 2 Pengedar dan 7 Pemakai Ditangkap

24 Agu 2026 - 03:27 WIB

Dua Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi Medani Digerebek Polisi, 2 Pengedar dan 7 Pemakai Ditangkap

Polisi Tangkap Dua Orang Muda – Mudi Edarkan Ekstasi di Jalan Panglima Denai Medan

23 Agu 2026 - 13:55 WIB

Polisi Tangkap Dua Orang Muda – Mudi Edarkan Ekstasi di Jalan Panglima Denai Medan

Kejar – Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Jalan AH Nasution Medan

21 Agu 2026 - 02:08 WIB

Kejar – Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Jalan AH Nasution Medan

Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

20 Agu 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
Trending di Narkotika