Menu

Mode Gelap
Ketua Pembina Yapensa Laporkan Dugaan Penggelapan Senilai Rp3,4 Miliar Lebih Pimpin Ziarah Tokoh Pendiri, Dr. Iwan Nasution Tegaskan Komitmen Pembangunan Labuhanbatu Raya LSM PENJARA Sumut Soroti Dugaan Kelengahan Pengawasan WNA, Desak Evaluasi Kinerja Kanwil Imigrasi Sumut Penggerebekan Dugaan Oplosan Gas Subsidi di Binjai Berujung Polemik, Warga Minta Dugaan Tangkap Lepas Diusut Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia Dibongkar Polisi di Medan, 2 Orang Gembong Narkotika Diamankan Pewarta Polrestabes Medan Kembali Tebar Kepedulian, Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

Narkotika

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

badge-check

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria Perbesar

TAPANULI TENGGAH  – dirgaswara. com Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di sebuah warung di Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak, S.H. bersama Tim Opsnal ini berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipea-pea. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi,” ungkap AKP Johannes Munthe.

Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua tersangka. Keduanya adalah PM (35), warga Desa Sipea-pea, dan seorang pemuda berinisial AP alias AH (23), warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.

Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,27 gram. Dua paket sabu ditemukan langsung di badan tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan petugas tergeletak di lantai bawah meja warung.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp105.000,- serta satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna abu-abu gelap yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksi transaksinya.

Berdasarkan interogasi awal di lapangan, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HL, warga Desa Sipea-pea.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pengedar beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah. Hingga saat ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan HL serta membongkar jaringan narkotika tersebut.(Rils/Kz) 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia Dibongkar Polisi di Medan, 2 Orang Gembong Narkotika Diamankan

10 Juli 2026 - 07:04 WIB

Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia Dibongkar Polisi di Medan, 2 Orang Gembong Narkotika Diamankan

Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan

9 Juli 2026 - 07:18 WIB

Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

8 Juli 2026 - 09:08 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

8 Juli 2026 - 09:05 WIB

Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 2 Orang Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 - 03:20 WIB

Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 2 Orang Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita
Trending di Narkotika