Menu

Mode Gelap
Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika Sambut Audiensi DPC PJS Labuhanbatu, Kejari Siap Bangun Sinergi Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi Bentrok Antargeng Motor di Medan, Polrestabes Sergap 6 Pelaku Pengeroyokan Hilangnya Nyawa Korban di Patumbak Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut Pimwil Bulog Sumut Budi Cahyanto Tinjau Pasar Sukaramai, Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia serta Dijual Sesuai Ketentuan

Ragam

Statemen Kadis Kominfo Medan Dinilai Ceroboh, Praktisi Hukum Ali Piliang: Jangan Lempar Isu APH Tanpa Dasar

badge-check


					Statemen Kadis Kominfo Medan Dinilai Ceroboh, Praktisi Hukum Ali Piliang: Jangan Lempar Isu APH Tanpa Dasar Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Praktisi hukum ternama Kota Medan, Ali Piliang, S.H., M.H., menyayangkan keras pernyataan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane alias Amon, yang dilansir salah satu media dengan menyebut seluruh proyek telah “habis” dan “ditangani APH”.

Menurut Ali, statemen tersebut ceroboh, tidak bertanggung jawab, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik serta mencoreng marwah aparat penegak hukum.

“Ini pernyataan serius dan tidak bisa dikeluarkan sembarangan. Kalau menyebut APH, tunjukkan dengan jelas siapa APH yang dimaksud. Jangan melempar isu liar yang merusak kepercayaan publik dan menimbulkan persepsi seolah-olah aparat hukum ikut bermain proyek,” tegas Ali Piliang kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Ali menilai, ucapan seorang pejabat publik sekelas kepala dinas bukan obrolan warung kopi.

Setiap pernyataan memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Apalagi isu yang dilempar berkaitan dengan proyek bernilai puluhan miliar rupiah dan menyeret nama institusi penegak hukum.

“Statemen tanpa data dan tanpa penjelasan adalah bentuk ketidakcakapan komunikasi publik. Jika memang ada penanganan oleh APH, sebutkan: siapa, dalam kapasitas apa, dan penanganan perkara apa. Jangan menggiring opini seolah proyek ‘diambil’ aparat,” ujar Ali dengan nada keras.

Isu tersebut mencuat di tengah santernya kabar dugaan penguasaan proyek-proyek Dinas Kominfo Medan tahun anggaran 2026 oleh oknum APH.

Kabar itu bermula dari perbincangan internal pejabat teras Pemko Medan sejak akhir Desember 2025, termasuk terkait pengadaan layanan internet dengan pagu anggaran sekitar Rp27 miliar.

Seorang sumber anonim menyebut, narasi yang beredar di lingkungan pejabat nyaris seragam.

“Semua laporannya sama. Katanya proyek Kominfo Medan sudah habis, diambil APH,” ujar sumber tersebut.

Pengakuan serupa juga datang dari seorang pengurus partai politik ternama di Medan yang mengaku telah menemui langsung Kadis Kominfo Medan.

“Habis katanya. Semua proyek Kominfo Medan 2026 diambil APH,” ucapnya, meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Namun, isu tersebut langsung memantik reaksi keras dari kalangan aparat penegak hukum. Sejumlah perwira polisi dan jaksa di Medan membantah keras tudingan keterlibatan dalam proyek pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, bahkan menyatakan keheranannya.

“Coba tanya siapa APH-nya. Saya tidak kenal siapa kadisnya,” tegas Fajar melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/1/2026).

Saking geramnya, Fajar disebut memerintahkan Kasi Intel Kejari Medan untuk menemui langsung Kadis Kominfo Medan guna meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, sang kadis dikabarkan mendapat teguran keras.

Praktisi hukum Ali Piliang menilai bantahan Kajari Medan menjadi sinyal kuat bahwa narasi ‘proyek diambil APH’ tidak berdasar.

“Kalau aparat sudah membantah secara terbuka, maka beban pembuktian ada pada pejabat yang melempar statemen. Jangan berlindung di balik kata ‘katanya’,” tegas Ali.

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane alias Amon belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons, meski pesan terpantau terkirim.

Ali Piliang mengingatkan, sikap tertutup dan enggan memberi penjelasan justru memperbesar kecurigaan publik.

“Diam bukan solusi. Pejabat publik wajib transparan. Kalau tidak ada apa-apa, jelaskan ke publik. Kalau ada persoalan hukum, sampaikan secara jujur dan proporsional,” pungkasnya.(Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkenalan dan Sapa Warga Binaan, Plt Kalapas Narkotika Langkat Tegaskan Komitmen Pembinaan dan Ketertiban

19 Juni 2026 - 05:16 WIB

Perkenalan dan Sapa Warga Binaan, Plt Kalapas Narkotika Langkat Tegaskan Komitmen Pembinaan dan Ketertiban

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

14 Juni 2026 - 10:56 WIB

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat

12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat

DPC Pro Jurnalismedia Siber Pematangsiantar Matangkan Persiapan Muscab III 2026

4 Juni 2026 - 13:26 WIB

DPC Pro Jurnalismedia Siber Pematangsiantar Matangkan Persiapan Muscab III 2026

Jelang Laga Filipina Vs Australia, Gegana Brimob Polda Sumut Sterilisasi Stadion Madya untuk Pastikan Keamanan ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026

3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Jelang Laga Filipina Vs Australia, Gegana Brimob Polda Sumut Sterilisasi Stadion Madya untuk Pastikan Keamanan ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
Trending di Ragam