Menu

Mode Gelap
Hijrah dari Kebaikan Menuju Keberkahan: Relevansi Tahun Baru Islam dalam Kehidupan Berbangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Kriminal

Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

badge-check


					Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah Perbesar

Teks foto :Tersangka pencurian HP modus minta sedekah diamankan di Mapolsek Medan Area, Kamis (26/2/2026).

MEDAN – dirgaswara. com  Modus minta sedekah adalah cara Roni Apul Haloho (30), untuk melakukan tindak kejahatan.

Ketika korbannya lalai atau lengah, warga Jalan Pasar III, Datuk Kabu Tanah Garapan, Kelurahan Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan itu langsung beraksi.

Tersangka berhasil mencuri satu unit handphone (HP) Samsung A72 milik Indra Jaya (53), warga Jalan Halat, Gang Thabib, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB lalu.

Beruntung, aksi tersangka terekam kamera CCTV, dan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengendus keberadaannya. Tersangka ditangkap di Jalan Pelajar Ujung pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

“Modus tersangka berpura-pura minta sedekah untuk fakir miskin,” ungkap Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Kamis (26/2/2026).

Dijelaskannya, pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 11.00 WIB lalu itu, korban pulang ke rumahnya memarkirkan sepeda motornya di teras. Dia meletakkan HP di dashboard motornya lalu istirahat di kamar.

Sekira pukul 13.00 WIB, istri, anak dan cucu korban pulang ke rumah. Cucunya meminta HP kepada korban, dan berniat mengambil di sepeda motor, namun ternyata sudah hilang.

Korban kemudian melihat rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terlihat seorang pria berpenampilan sebagai peminta sedekah mondar-mandir, lalu mencuri HP milik korban menggunakan kayu panjang sekitar 1 meter

Peristiwa itu dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area, menyebut kerugiaannya sekira Rp 6 juta.

Dalam proses penyelidikan polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka sesuai ciri-ciri dalam CCTV sedang berada di Jalan Pelajar Ujung sehingga langsung ditangkap.

Bersama tersangka diamankan barang bukti satu pasang sandal yang digunakan saat beraksi.

“Tersangka mengakui perbuatannya, HP korban dijual Rp 450 ribu dan digunakan untuk kebutuhan makan dan main slot,” pungkas Ainul Yaqin.(kz) 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

7 Juni 2026 - 11:27 WIB

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

2 Juni 2026 - 10:48 WIB

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

31 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

30 Mei 2026 - 14:19 WIB

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX
Trending di Kriminal