Menu

Mode Gelap
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’? Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap Karate Open Tournament & Festival Tahun 2026, Ajang Seleksi Bibit Karateka Terbaik Sumut Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

Kriminal

Terlibat Bongkar Rumah Mewah, Seorang Residivis Tumbang Ditembak Polisi di Medan

badge-check


					Terlibat Bongkar Rumah Mewah, Seorang Residivis Tumbang Ditembak Polisi di Medan Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali tembak seorang residivis terlibat bongkar rumah mewah bersama temannya di Jalan Mahameru, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Pelaku yang tumbang ditembak polisi, ternyata sudah 4 kali masuk penjara. Pelaku yang ditembak itu, diketahui bernama Maratur Simanjuntak (33) warga Jalan Busik Buhit, No 22 Medan.

“Pelaku ditembak itu karena melawan saat ditangkap dan hendak kabur. Polisi yang melihat langsung memberikan tindakan tegas dan terukur, ” ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar – butar didampingi Kanit Iptu Khairul Fajri Lubis kepada wartawan di Mapolsek Medan Timur, Sabtu (10/6/2026).

Kapolsek Medan Timur menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 26 Desember 2025, korban meninggalkan rumah untuk mudik ke Porsea, dan pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 korban sampai di rumah dan menemukan rumah dalam keadaan acak-acakan. Atas kejadian tersebut korban bernama Radot Snaga (59) warga Jalan Masjid Taufik, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur merasa dirugikan membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Selanjutnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku pencuri barang-barang di rumah warga yangg berada di Jalan Gunung Mahameru. Pada pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim dan Panit Reskrim langsung ke TKP dan melihat pelaku kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan mencari barang bukti yang dicuri oleh pelaku. Dan pada saat itu pelaku melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur.

Hasil Interogasi, pelaku Maratur Simanjuntak mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian bersama dengan pelaku panggilan Bosi.
Pelaku Maratur Simanjuntak mengakui bahwa dirinya telah 4 kali masuk penjara (residivis.
1. Tahun 2011 masuk penjara maling Helm di Batam (Polsek Tiban, vonis 1 tahun 6 bulan).
2. Tahun 2013 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati (Polsek Medan Timur, vonis 2 tahun 6 bulan).
3. Tahun 2016 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati depan Gang Rukun (Polsek Medan Timur, vonis 2 tahun 6 bulan).
4. Tahun 2018 masuk penjara karena maling ponsel di Jalan Sehati, Gang Mekar (Polsek medan Timur, vonis 2 tahun 10 bulan).
Kemudian tersangka juga melakukan pencurian sebanyak 3 kali (belum dihukum).
1. Maling sepeda motor di Jalan Sehati.
2. Maling sepeda motor listrik di Jalan Mapilindo.
3. Maling Besi di Kasimura Jalan Krakatau Ujung.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

12 April 2026 - 13:22 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

Masukkan Keterangan Palsu Dalam Putusan, Penggugat Akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

11 April 2026 - 14:49 WIB

Masukkan Keterangan Palsu Dalam Putusan, Penggugat Akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi

10 April 2026 - 00:43 WIB

Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi

Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan

8 April 2026 - 04:28 WIB

Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

5 April 2026 - 10:54 WIB

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan
Trending di Kriminal