Menu

Mode Gelap
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’? Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap Karate Open Tournament & Festival Tahun 2026, Ajang Seleksi Bibit Karateka Terbaik Sumut Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

Kriminal

Ukir Sejarah Baru Polres Tanjungbalai Bongkar Sindikat Kokain Skala Jumbo, 2 Pelaku dan 3 Kg Lebih Diamankan

badge-check


					Ukir Sejarah Baru Polres Tanjungbalai Bongkar Sindikat Kokain Skala Jumbo, 2 Pelaku dan 3 Kg Lebih Diamankan Perbesar

TANJUNG BALAI – dirgaswara. com  Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai nengukir sejarah baru di jajaran Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan skala yang mencengangkan. Dua orang nelayan berhasil diamankan dengan barang bukti kokain seberat lebih dari 3 kilogram.

Pengungkapan kasus ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah perairan Tanjungbalai.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap T H Alias Tahan (33) di Jalan Masjid, Kelurahan Pulau Simardan, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan tiga bungkus besar kokain dengan berat total 3.012,1 gram, sebuah plastik assoy, dan sebuah handphone.

Berdasarkan keterangan tersangka Tahan, petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap I Alias IL (50) di Jalan Selat Tanjung Medan.”

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Fery S.IK.M.IKom melalui kasi Humas Ipda M Ruslan,S.I.P menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. **

Foto; Dua tersangka bersama barang bukti diruang periksa Polres Tanjungbalai.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

12 April 2026 - 13:22 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

Masukkan Keterangan Palsu Dalam Putusan, Penggugat Akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

11 April 2026 - 14:49 WIB

Masukkan Keterangan Palsu Dalam Putusan, Penggugat Akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi

10 April 2026 - 00:43 WIB

Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi

Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan

8 April 2026 - 04:28 WIB

Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

5 April 2026 - 10:54 WIB

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan
Trending di Kriminal