Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kinerja Kapolresta Dan Katres Narkoba Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Humanis di Kantor DPRD Medan, Pastikan May Day 2026 Berjalan Aman dan Kondusif DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi

Narkotika

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja Perbesar

BATU BARA – dirgaswara. com  Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering, Minggu (03/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Wira Hidayat, berdasarkan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

Adapun lokasi penangkapan berada di pinggir Jalan Lintas Simpang Dolok – Tanjung Tiram, tepatnya di Dusun VI Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S (34), warga Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 11 bungkus narkotika jenis ganja kering yang disimpan di dalam dompet milik pelaku.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo, tas sandang, dua buah dompet, satu bungkus rokok, serta satu buah mancis.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Lima Puluh menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat Polri atas informasi dari masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan penindakan ini berjalan dengan aman dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.(Kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kinerja Kapolresta Dan Katres Narkoba Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi

4 Mei 2026 - 07:28 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kinerja Kapolresta Dan Katres Narkoba Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi

Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita

4 Mei 2026 - 02:13 WIB

Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita

Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek

1 Mei 2026 - 08:06 WIB

Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu

1 Mei 2026 - 02:22 WIB

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu

Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, dan Sajam Berserakan

30 April 2026 - 13:23 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, dan Sajam Berserakan
Trending di Narkotika