Breaking News

Kriminal

Viral Disebut DPO, Kuasa Hukum: Tidak Pernah Ada Surat Pencarian Orang Atas Nama Amri

badge-check

Viral Disebut DPO, Kuasa Hukum: Tidak Pernah Ada Surat Pencarian Orang Atas Nama Amri Perbesar

SUMUT – dirgaswara. com  Isu liar yang menuding Amri alias Nunung sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dipastikan merupakan hoaks dan fitnah menyesatkan. Kuasa hukum tegas membantah narasi provokatif tersebut dan siap membawa kasus penyebaran berita bohong ini ke jalur hukum.

Kuasa hukum Amri menegaskan bahwa kliennya adalah warga negara yang taat hukum dan tidak pernah tersangkut status DPO dari instansi mana pun.

Polres Tanjungbalai maupun Polda Sumatera Utara tidak pernah mengeluarkan Surat DPO atas nama Amri alias Nunung.

Saat narasi hoaks beredar di media sosial, Amri sedang berada di tengah keramaian menyaksikan pertandingan sepak bola di kawasan Teluk Nibung. Hal ini membuktikan bahwa kliennya beraktivitas secara terbuka tanpa ada upaya persembunyian diri.

Diduga Aksi Balas Dendam dan Giring Opini
Pihak kuasa hukum menilai penyebaran narasi bohong ini diduga kuat memiliki motif terselubung untuk memprovokasi serta merusak nama baik kliennya.
Berdasarkan analisis tim hukum, kemunculan isu ini disinyalir berkaitan erat dengan tensi pasca pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum kepolisian Polda Sumut berinisial Kompol DK.

Dugaan aksi balas dendam yang melibatkan pihak-pihak tertentu ini dinilai sudah menjadi rahasia umum di wilayah Kota Tanjungbalai.

Tindakan mencatut nama institusi kepolisian demi menyebarkan disinformasi tidak bisa ditoleransi. Untuk menjaga integritas dan memulihkan nama baik Amri alias Nunung, tim kuasa hukum mengambil langkah hukum defensif yang terukur dengan menyusun berkas bukti digital terhadap sejumlah akun media sosial penyebar hoaks.

Dalam waktu dekat kuasa hukum akan melaporkan pemilik akun-akun yang tidak bertanggung jawab tersebut ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Masyarakat dan warganet diimbau untuk lebih bijak, tidak mudah terprovokasi, serta menyaring setiap informasi di media sosial sebelum membagikannya.(Kz) 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gunakan Tangga dan Linggis, 2 Pria Bobol Toko Grosir di Ar Hakim Diamankan Polsek Medan Area

5 Sep 2026 - 10:35 WIB

Gunakan Tangga dan Linggis, 2 Pria Bobol Toko Grosir di Ar Hakim Diamankan Polsek Medan Area

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 2 Orang Perempuan Ditetapkan Tersangka

4 Sep 2026 - 10:18 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 2 Orang Perempuan Ditetapkan Tersangka

Tiga Korban di Aceh, Kaltim dan Jatim Terjerat Scam Deposit, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku

4 Sep 2026 - 01:09 WIB

Tiga Korban di Aceh, Kaltim dan Jatim Terjerat Scam Deposit, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus hingga Puluhan Juta

3 Sep 2026 - 13:47 WIB

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus hingga Puluhan Juta

Polda Sumut Ungkap Modus Konten Pornografi Lewat Siaran Langsung TikTok

3 Sep 2026 - 08:21 WIB

Polda Sumut Ungkap Modus Konten Pornografi Lewat Siaran Langsung TikTok
Trending di Kriminal