MEDAN, DIRGASWARA NEWS – Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Victoris Parlaungan Purba. Evaluasi ini diminta lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Labusel dinilai minim prestasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi, khususnya di tingkat desa.
Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, menilai kepemimpinan Kajari yang baru itu “sangat lemah” dalam penindakan hukum.
“Kami melihat lemahnya kinerja dan penindakan hukum terhadap perkara dugaan korupsi, khususnya pemerintah desa, yang saat ini banyak dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pj) kepala desa,” ujar Amir dalam keterangan persnya, Minggu, 7 Desember 2025.
Amir menyebut, banyak temuan di lapangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa. Ia mencontohkan dugaan korupsi ratusan miliar di Desa Bangai. “Banyak bangunan yang tidak selesai dan mangkrak, bahkan tidak masuk akal. Kami yakin bukan hanya desa tersebut saja, tapi masih banyak lagi desa-desa yang belum diketahui,” tambahnya.
Menurut Perma Labusel, di bawah kepemimpinan Victoris Parlaungan Purba, Kejari Labusel belum menunjukkan progres signifikan dalam penanganan tindak pidana korupsi. Kondisi ini, kata Amir, membuat para Pj kepala desa kian berani melakukan korupsi anggaran dana desa, BUMDes, hingga anggaran tak terduga.
Perma Labusel secara khusus mendesak Kejari Labusel untuk segera memeriksa kepala desa di beberapa wilayah berikut:
-
Desa Torgamba
-
Desa Bunut
-
Desa Aek Batu
-
Desa Ujung Gading
-
Desa Simatahari
-
Desa Binanga Dua
Amir menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Desakan evaluasi ini juga didasari instruksi tegas Jaksa Agung mengenai pencopotan pejabat yang minim prestasi.
“Jaksa Agung sudah menegaskan bahwa pejabat yang minim prestasi akan dicopot. Jika Kejari Labuhanbatu Selatan tidak menunjukkan hasil, maka wajar jika publik meminta evaluasi. Jangan sampai marwah Adhyaksa tercoreng karena lemahnya kinerja,” tegas Amir.
Perma Labusel meminta Kejari Labuhanbatu Selatan segera melakukan langkah konkret dalam pengusutan kasus-kasus korupsi yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat.










