Menu

Mode Gelap
Tak Hanya Penindakan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ajak Warga Perangi dari bahaya Narkoba Junaidi SH Pimpin KBI Kabupaten Deli Serdang Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media-Kepolisian Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk Pastikan Dapur Sesuai Standar, Ketum Rel MBG Sidak Ke SPPG Sidorejo Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Headline

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Madina Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sikapas Kec. Muara Batang Gadis

badge-check


					Respon Cepat Aduan Warga, Polres Madina Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sikapas Kec. Muara Batang Gadis Perbesar

MADINA – dirgaswara. com  Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Polsek Muara Batang Gadis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (1/1/2026) malam.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat (Dumas) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan warga setempat. Seorang pria berinisial RN alias Mamen (31), warga Desa Sikapas, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal, AKBP ARIE SOFANDI PALOH, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina IPDA FAHRUL SYA’BAN SIMANJUNTAK, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara respon cepat oleh jajaran Polsek Muara Batang Gadis.

“Berbekal laporan masyarakat, personel Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPDA FAHRUL SYA’BAN SIMANJUNTAK.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di depan musholla Desa Sikapas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto lebih dari 13 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Ini merupakan bentuk komitmen tegas kami Polres Mandailing Natal dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Madina,” tegasnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk dilakukan pemeriksaan awal. Guna pengembangan lebih lanjut, pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal untuk proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

IPDA FAHRUL SYA’BAN SIMANJUNTAK menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepedulian dan peran aktif tokoh tokoh serta masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, kondusif, dan bersih dari narkotika,” pungkasnya. (Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor

4 Mei 2026 - 13:35 WIB

Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor

Syarikat Islam Sumut Bangun Pesantren Perdana, Gerakan Besar Cetak Generasi Umat

27 April 2026 - 05:53 WIB

Syarikat Islam Sumut Bangun Pesantren Perdana, Gerakan Besar Cetak Generasi Umat

Turnamen Anniversary SSB New Soccer Pratama Meriahkan Medan, 35 Tim dari 8 Daerah Bertarung Rebut Piala Bergengsi DPW dan DPD Gerakan Rakyat Sumatera Utara

29 Maret 2026 - 09:02 WIB

Turnamen Anniversary SSB New Soccer Pratama Meriahkan Medan, 35 Tim dari 8 Daerah Bertarung Rebut Piala Bergengsi DPW dan DPD Gerakan Rakyat Sumatera Utara

Destinasi Wisata Sumatera Utara Saat Lebaran: Pangururan Pasir Putih, Puncak Tele, hingga Si Bea-Bea Jadi Favorit Wisatawan

28 Maret 2026 - 06:58 WIB

Destinasi Wisata Sumatera Utara Saat Lebaran: Pangururan Pasir Putih, Puncak Tele, hingga Si Bea-Bea Jadi Favorit Wisatawan

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

13 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina
Trending di Headline