Menu

Mode Gelap
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Selebgram Sekaligus Pemain DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama 2 Orang Temannya Safari Ramadhan di Batu Bara, Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat Perkuat Publikasi Digital, Polda Sumut Gelar Pelatihan Videografi dan Fotografi bagi Personel Humas Sinergi di Bulan Suci, SPPG 1 Kemala Bhayangkari dan Polsek Kampung Rakyat Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Tanam Bibit Jagung 1 Juta Hektar. Emak- emak Geruduk Kantor Camat, Ada Dugaan Suap Pengangkatan Kepling IX Pulo Brayan Bengkel

Kriminal

Ukir Sejarah Baru Polres Tanjungbalai Bongkar Sindikat Kokain Skala Jumbo, 2 Pelaku dan 3 Kg Lebih Diamankan

badge-check


					Ukir Sejarah Baru Polres Tanjungbalai Bongkar Sindikat Kokain Skala Jumbo, 2 Pelaku dan 3 Kg Lebih Diamankan Perbesar

TANJUNG BALAI – dirgaswara. com  Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai nengukir sejarah baru di jajaran Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan skala yang mencengangkan. Dua orang nelayan berhasil diamankan dengan barang bukti kokain seberat lebih dari 3 kilogram.

Pengungkapan kasus ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah perairan Tanjungbalai.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap T H Alias Tahan (33) di Jalan Masjid, Kelurahan Pulau Simardan, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan tiga bungkus besar kokain dengan berat total 3.012,1 gram, sebuah plastik assoy, dan sebuah handphone.

Berdasarkan keterangan tersangka Tahan, petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap I Alias IL (50) di Jalan Selat Tanjung Medan.”

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Fery S.IK.M.IKom melalui kasi Humas Ipda M Ruslan,S.I.P menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. **

Foto; Dua tersangka bersama barang bukti diruang periksa Polres Tanjungbalai.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus

6 Maret 2026 - 10:23 WIB

Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus

Gawat Akkhh!!, Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum

26 Februari 2026 - 12:16 WIB

Gawat Akkhh!!, Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum

Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

26 Februari 2026 - 08:39 WIB

Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

Selama100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka

21 Februari 2026 - 12:48 WIB

Selama100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka

Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Seorang Pemuda Bawa Golok di Ruang Mesin ATM Jalan Gatsu

21 Februari 2026 - 04:52 WIB

Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Seorang Pemuda Bawa Golok di Ruang Mesin ATM Jalan Gatsu
Trending di Kriminal