Menu

Mode Gelap
Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika Sambut Audiensi DPC PJS Labuhanbatu, Kejari Siap Bangun Sinergi Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi Bentrok Antargeng Motor di Medan, Polrestabes Sergap 6 Pelaku Pengeroyokan Hilangnya Nyawa Korban di Patumbak Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut Pimwil Bulog Sumut Budi Cahyanto Tinjau Pasar Sukaramai, Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia serta Dijual Sesuai Ketentuan

Organisasi

Gempanas Desak Pemko Medan Segel 3 Hiburan Malam Imbas Temuan Narkoba

Avatar photobadge-check


					Gempanas Desak Pemko Medan Segel 3 Hiburan Malam Imbas Temuan Narkoba Perbesar

Gempanas desak Pemko Medan tutup hiburan malam Lion, Krypton, dan Platinum yang diduga jadi sarang peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika.

Medan, Dirgaswara News — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkotika (Gempanas) mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera menutup sementara tiga tempat hiburan malam, yakni Lion, Krypton, dan Platinum. Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat adanya peredaran narkotika secara masif di lokasi tersebut.

Koordinator Aksi Gempanas, Amiruddin Siregar, menyatakan bahwa desakan penyegelan ini didasari atas hasil penggerebekan oleh jajaran Polda Sumatera Utara baru-baru ini. Dalam operasi tersebut, sedikitnya 16 pengunjung di Platinum dan Lion Bar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Kami kecewa dengan sikap dingin Pemko Medan. Jika kondisi ini dibiarkan, penegakan hukum di Sumatera Utara, khususnya Medan, akan dianggap lemah,” ujar Amiruddin kepada awak media, Sabtu (17/1).

Amiruddin menyoroti fenomena “kebal hukum” yang terlihat dari tetap beroperasinya tempat hiburan tersebut meski telah ditemukan bukti penyalahgunaan narkotika di lokasi. Ia menilai Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan Kota Medan terkesan tidak tegas, bahkan ia menggunakan istilah “masuk angin” terkait pengawasan aturan.

Gempanas menilai kelanjutan operasional tempat-tempat tersebut pasca-penggerebekan menunjukkan adanya impunitas bagi pengusaha hiburan. Menurut mereka, penutupan sementara merupakan langkah administratif yang krusial untuk memberikan efek jera serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan tidak boleh bungkam. Ketegasan mereka sedang diuji di sini,” tegas Amiruddin.

Lebih lanjut, Amiruddin meminta aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan razia rutin, namun juga mewajibkan para pelaku usaha berperan aktif dalam mencegah peredaran barang haram di lingkungan kerja mereka.

Sikap pasif pemerintah daerah dalam menangani kasus ini memicu kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan industri hiburan di ibu kota Sumatera Utara tersebut. Gempanas pun melontarkan ultimatum akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari otoritas terkait.

“Apabila tidak ada tindakan nyata dari Pemko Medan, kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Dinas Pariwisata Kota Medan dan pihak pengelola tempat hiburan terkait untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapatkan respons resmi.

(DN/Ka)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

24 Juni 2026 - 11:39 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Sambut Audiensi DPC PJS Labuhanbatu, Kejari Siap Bangun Sinergi

24 Juni 2026 - 06:53 WIB

Sambut Audiensi DPC PJS Labuhanbatu, Kejari Siap Bangun Sinergi

Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, PERMA LABUSEL Tuntut Transparansi Hibah Anggaran dan Kejelasan Pilkades

22 Juni 2026 - 13:31 WIB

Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, PERMA LABUSEL Tuntut Transparansi Hibah Anggaran dan Kejelasan Pilkades

Satuan Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

20 Juni 2026 - 16:07 WIB

Satuan Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Ketua PW KAMMI Sumut Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Informasi Yang blBelum Terverifikasi Kebenarannya

19 Juni 2026 - 11:59 WIB

Ketua PW KAMMI Sumut Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Informasi Yang blBelum Terverifikasi Kebenarannya
Trending di Organisasi