MEDAN – dirgaswara. com Selain melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali mengajak masyarakat memerangi narkoba. Selain iu pihak kepolisian juga terus mengedepankan langkah preemtif sebagai upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa, dari bahaya narkoba.
Hadir sebagai narasumber dalam program Oase Iman dengan tema menguatkan iman generasi untuk kuat dan menolak narkoba di Stasiun TVRI Sumatera Utara, Jumat (8/5/2026) sore, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengajak masyarakat untuk sama – sama memerangi narkoba, mulai dari lingkungan keluarga.
Dalam sesi tanya jawab bersama lebih dari 100 penonton yang seluruhnya merupakan ibu – ibu dari berbagai pengajian, Rafli menjelaskan jika narkoba yang beredar kini sudah jauh bertransformasi.
Jika dulunya narkoba hanya dikenal sebatas sabu dan ganja, narkoba saat ini bahkan sudah dikemas dalam rokok elektrik, dan penggunanya mayoritas berasal dari kalangan pemuda.
“Mari sama – sama kita perangi narkoba, ibu – ibu disini awasi anaknya, karena transformasi narkoba saat ini begitu cepat dan targetnya memang merusak generasi penerus bangsa kita. Kita bisa mencegahnya mulai dari dalam rumah,” ucap Rafli.
Rafli menerangkan, untuk memberantas narkoba di kota Medan, Polrestabes Medan memiliki program gerebek sarang narkoba, yang menyasar perkampungan yang di dalamnya terdapat peredaran narkoba.
Namun, tidak jarang dalam setiap penggerebekan sarang narkoba itu, warga justru menghalangi petugas, dan cenderung mendukung bandar narkoba.
“Kami sering melakukan gerebek sarang narkoba, namun di beberapa tempat kami sering kesulitan dan bahkan mendapat perlawanan. Ini yang harapkan dari ibu – ibu yang ada disini, mari bantu kami setiap kali kami berniat membersihkan narkoba di perkampungan – perkampungan yang terdapat peredaran narkoba,” harap Rafli.
Rafli menambahkan, untuk memberantas narkoba di kota Medan, pihaknya bahkan tidak hanya menangkap pelaku ‘kelas teri’, karena beberapa pengungkapan terakhir juga mengungkap kasus pereddaran narkoba dalam jumlah besar, seperti pengungkapan 80 kilogram sabu, 50 kilogram sabu, 50.000 butir pil ekstasi, hingga penggerebekan apartemen yang menjadi gudang penyimpanan ratusan vape narkoba.
“Kamk juga melakukan penindakan pelaku yang masuk dalam sindikat narkoba jaringan internasional. Bahkan, dalam proses pengembangan kami sampai harus berangkat ke Provinsi Aceh, agar kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba. Oleh sebab itu, kami membutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat,” pungkas Rafli.(Kz)











