Menu

Otomatis
Breaking News

Narkotika

Dikendalikan 3 Wanita, Sebuah Rumah Penjual Sabu Digerebek Polisi di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan

badge-check

Dikendalikan 3 Wanita, Sebuah Rumah Penjual Sabu Digerebek Polisi di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (11/8/2026) siang menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, karena menjadi tempat menjual narkoba. Dalam penggerebekan ini, Polisi meringkus 3 wanita yang menjadi pengedar.

Penggerebekan, dilakukan usai Polisi mendapat keluhan dari warga sekitar, terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berada di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi pun, kemudian bergerak melakukan penyelidikan, dan mendapati adanya transaksi narkoba di rumah tersebut.

“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8/2026) pagi.

Ketiga wanita itu, yakni EF (52), ER (49), dan HD (23) yang memiliki peran berbeda – beda dalam praktek jual beli narkoba. Mulai dari yang berperan menerima uang, menyerahkan narkoba, hingga menyimpan narkoba.

Dalam setiap transaksinya, para pelaku juga tidak pernah bertemu dengan pembelinya, karena transaksi selalu dilakukan dari balik jendela rumah.

“Dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD. Dari ketiganya, kami menyita 2 paket sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 5,56 gram. Kami juga menyita satu timbangan elektrik,” tambah Rafli.

Ketiga pelaku sendiri, diduga sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Polisi, kini masih mengembangkan kasus ini, untuk meringkus pelaku lain yang terlibat dalam praktek jual beli narkoba ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku – pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli.(Kz) 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Apartemen Mewah di Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, 2 Pengedar Narkotika dan 1 Bandar Ditangkap Polisi

15 Agu 2026 - 11:16 WIB

Apartemen Mewah di Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, 2 Pengedar Narkotika dan 1 Bandar Ditangkap Polisi

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agu 2026 - 10:10 WIB

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Medan Jadi Sarang Narkoba

13 Agu 2026 - 06:45 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Medan Jadi Sarang Narkoba

Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Sabu di Klambir V Medan Helvetia

12 Agu 2026 - 14:41 WIB

Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Sabu di Klambir V Medan Helvetia

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

12 Agu 2026 - 11:57 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Trending di Narkotika