MEDAN — Gelombang amarah publik terhadap kebobrokan kinerja aparat lalu lintas pecah di depan Kantor Mapolda Sumatera Utara, Rabu (30/9/2026). Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (AMPK SU) di bawah komando keras Sang Ketua, Amiruddin Siregar S.H., mendatangi Poldasu dan ‘mencerca’ jajaran kepolisian terkait dugaan penyelewengan parah yang bersarang di Satlantas Polrestabes Medan.
Dalam orasinya yang berapi-api dan tanpa ampun, Amiruddin Siregar S.H. menelanjangi carut-marut pelayanan publik serta dugaan praktik haram yang kian merajalela di tubuh Satlantas Polrestabes Medan. Ia menuntut Kapolda Sumut bertindak tega dan tidak menjadi penonton atas kebobrokan anak buahnya.
“Kami minta Kapolda Sumut jangan main mata dan jangan penakut! Usut tuntas dan bongkar kebobrokan di Satlantas Polrestabes Medan sampai ke akar-akarnya! Pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa dan langsung dicopot! Jangan pelihara oknum perusak institusi yang membikin sengsara masyarakat,” cerce Amiruddin Siregar S.H. dengan nada keras di hadapan barisan pengamanan Poldasu.
Amiruddin menegaskan, rakyat Medan sudah sangat muak dengan ulah oknum-oknum kepolisian yang kebal hukum. Praktik impunitas harus digilas habis karena UU Kepolisian secara tegas mengamanatkan bahwa Polri adalah pelayan dan pengayom masyarakat, bukan sarang penyimpangan yang berlindung di balik seragam.
Sorotan tajam AMPK SU terhadap jajaran Satlantas Polrestabes Medan ini mempertegas borok pelayanan lalu lintas di Kota Medan yang kian meresahkan. Mulai dari dugaan pungli pembuatan SIM hingga ketidaktegasan aparat menindak maraknya penggunaan knalpot blong dan balap liar, dinilai sebagai bukti riil bobroknya kepemimpinan di satuan tersebut.
Aksi yang berlangsung memanas ini akhirnya diterima oleh perwakilan Poldasu untuk mengambil berkas tuntutan langsung dari tangan Amiruddin Siregar S.H. Kendati berkas telah diterima untuk diteruskan ke Kapolda Sumut dan Propam, AMPK SU mengancam akan kembali melancarkan aksi gelombang besar-besaran dan mengepung Poldasu jika tidak ada tindakan tegas berupa pencopotan pejabat terkait dalam waktu dekat.












