DELI SERDANG, Dirgaswara News– Camat Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, secara tegas menepis tudingan miring yang menyebut dirinya sengaja menghindari awak media. Isu ini mencuat di tengah pusaran sengketa lahan eks PTPN I Regional I yang tengah menjadi sorotan publik.
“Saya perlu menegaskan bahwa pintu saya selalu terbuka (welcome) bagi siapa pun, terutama rekan-rekan wartawan. Tudingan bahwa saya menghindar itu sangat tidak berdasar. Mengenai lahan eks PTPN I, persoalan tersebut sebenarnya sudah memanas jauh sebelum saya menjabat sebagai Camat di sini,” ujar Junaidi saat memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (24/01).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Camat Pagar Merbau kepada tim mediatribunsumut.com untuk meluruskan pemberitaan yang beredar luas di masyarakat.
Junaidi menyayangkan adanya narasi yang menyebut dirinya melakukan pembiaran terhadap kisruh lahan eks PTPN I Regional I di Desa Pagar Merbau I. Ia menyatakan dengan tegas bahwa informasi yang menuding dirinya sengaja “tutup mata” adalah tidak benar.
Terkait pemberitaan mengenai penguasaan fisik lahan oleh seorang pengusaha ternak bernama Taufik, yang kabarnya telah memagari area tersebut dan melanjutkan pembangunan, Junaidi membantah adanya pembiaran dari pihak kecamatan. Ia melabeli tuduhan tanpa tindakan tegas tersebut sebagai informasi hoaks.
Melalui kesempatan ini, Junaidi juga mengklarifikasi isu administratif. Ia menjamin bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen atau surat dalam bentuk apa pun terkait lahan tersebut, selaras dengan surat edaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Bahkan setitik tinta pun tidak pernah saya goreskan untuk menandatangani surat terkait eks PTPN itu. Saya mematuhi aturan yang ada,” ungkapnya memberikan kepastian hukum.
Menjawab pertanyaan wartawan beberapa waktu lalu, Junaidi menjelaskan bahwa dirinya mengarahkan awak media untuk mencari informasi ke tingkat Provinsi. Menurutnya, hal itu adalah hak dan kewenangan Pemerintah Provinsi untuk menjawab, mengingat batas wewenang Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau yang terbatas.
Selain isu lahan, Junaidi juga meluruskan soal foto dirinya bersama Taufik yang beredar. Ia menjelaskan bahwa foto tersebut diambil saat menghadiri pengajian akbar di lapangan bola, di mana banyak warga lain juga hadir. Ia membantah keras jika foto tersebut dipelintir seolah-olah hanya pertemuan berdua yang bersifat privat.
Tidak berhenti di situ, Junaidi juga menepis isu provokatif yang menyebut adanya oknum Camat “nakal” di Deli Serdang yang bermain tanah negara. Ia juga membantah kabar burung mengenai dugaan tukar guling lahan antara pengusaha lembu tersebut dengan pihak lain.
Mengenai isu tukar guling, Junaidi mengaku sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Taufik. Sang pengusaha pun membantah keras dan merasa heran dengan pemberitaan tersebut. Taufik menjelaskan bahwa fotonya bersama Camat dan Wakil Bupati, Pak Lom Lom, diambil di acara publik, sehingga sangat disayangkan jika foto tersebut dipotong (crop) demi menciptakan opini negatif.
“Sekali lagi saya garis bawahi, konflik di lahan eks PTPN tersebut sudah berlangsung lama di kalangan penggarap Desa Pagar Merbau I, bahkan sebelum masa jabatan saya dimulai,” pungkas Junaidi, S.E., mengakhiri klarifikasinya. (Tim)











