MEDAN, DIRGASWARA NEWS – Gelombang tuntutan masyarakat dari daerah kembali bergema di pusat pemerintahan provinsi. Kali ini, jajaran mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (22/6/2026). Selain mendesak kepastian jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang terus tertunda, massa aksi juga membongkar persoalan transparansi di balik alokasi dana hibah pembangunan Markas Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan senilai Rp25 miliar.
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, massa bergerak tertib sejak pagi hari dan langsung merapatkan barisan di depan gerbang utama Kantor Gubernur dengan pengawalan dari aparat kepolisian serta Satpol PP.
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial harus tetap berjalan demi mengawal keadilan anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat kecil.
“Setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apalagi di tengah efisiensi anggaran saat ini, kami tak terima anggaran sebesar 25 M dihibahkan untuk pembangunan kantor polres yang anggarannya ada dari pusat,” ungkap Ketua Umum PERMA LABUSEL, Amiruddin Siregar, S.H., di tengah riuhnya aksi.
Amiruddin menggarisbawahi bahwa di saat daerah sedang memperketat ikat pinggang lewat efisiensi anggaran, alokasi dana hibah jumbo tersebut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, pos anggaran untuk institusi kepolisian vertikal sebenarnya sudah diakomodasi melalui APBN.
“Masih banyak yang lebih layak dan lebih penting untuk anggaran yang tepat sasaran seperti pendidikan dan tempat ibadah, jalan yang hancur, dan sebagainya,” tambah Amiruddin.
Dalam aksi damai ini, PERMA LABUSEL secara resmi melayangkan enam tuntutan mendasar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara:
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan yang bernilai sekitar Rp25 miliar, serta memastikan proses pelaksanaannya berjalan secara transparan dan akuntabel.
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera melakukan koordinasi dan pengawasan agar pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera mengambil langkah untuk mendorong kepastian pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
-
Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah nyata melalui kebijakan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar seremonial.
-
Menolak segala bentuk pengelolaan anggaran yang tertutup dan tidak akuntabel. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai peraturan yang berlaku.
-
Menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang sah, termasuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang apabila diperlukan.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal PERMA LABUSEL, Nurhalim Perdana Nst, menyuarakan bahwa kehadiran mereka ke Medan bukan untuk memicu gesekan atau kegaduhan, melainkan murni menuntut hak-hak konstitusional masyarakat Labusel yang selama ini terkesan diabaikan.
“Aksi ini bukan ditujukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang. Mahasiswa mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjadikan prinsip transparansi serta akuntabilitas sebagai landasan dalam setiap kebijakan publik,” tutur Nurhalim.
PERMA LABUSEL berjanji tidak akan menghentikan gerakan ini sampai ada respons nyata berupa kebijakan tertulis dari pemangku kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Mahasiswa hadir sebagai penyambung suara rakyat. Kami menuntut keterbukaan, kepastian, dan akuntabilitas. Uang rakyat harus dikelola secara transparan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian demokrasi di tingkat desa tidak boleh terus diabaikan. Aspirasi ini akan terus kami kawal sampai ada langkah nyata dari pemerintah,” tegas juru bicara aksi saat menutup pernyataan sikapnya.
Sebagai informasi, pro-kontra dana hibah Rp25 miliar dari APBD untuk fasilitas Polres Labusel ini terus menggelinding di tengah jeritan warga mengenai lambatnya perbaikan infrastruktur jalan antardesa. Pihak legislatif dan pengamat anggaran daerah pun mengingatkan pentingnya menaruh porsi anggaran pada sektor krusial seperti fasilitas pendidikan dan rumah ibadah di pelosok ketimbang mendanai instansi yang memiliki pagu dana sendiri dari pusat.
Sementara itu, fenomena penundaan Pilkades serentak di Labusel berpotensi memicu masalah baru dalam tata kelola desa. Kehadiran Penjabat (Pj) Kepala Desa dari unsur ASN yang menjabat terlalu lama dinilai membatasi lahirnya keputusan-keputusan strategis jangka panjang. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat penyerapan dan realisasi Dana Desa (DD) yang sejatinya ditujukan untuk mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat di akar rumput.











