Menu

Mode Gelap
Gempur Hiburan Malam di Bulan Suci, SANS Sumut Desak Wali Kota Medan Tindak Tegas Amavi! Operasi Ketupat Toba 2026, Polda Sumut Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Aman Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Pewarta Polrestabes Medan Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curat di Perumahan Bater Residence, Satu Pelaku Diamankan Dugaan Korupsi Dana Desa Memanas, Massa Geruduk Kantor Desa Tanjung Gusta

Headline

Gempur Hiburan Malam di Bulan Suci, SANS Sumut Desak Wali Kota Medan Tindak Tegas Amavi!

badge-check


					Gempur Hiburan Malam di Bulan Suci, SANS Sumut Desak Wali Kota Medan Tindak Tegas Amavi! Perbesar

MEDAN – Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Sumatera Utara mengambil langkah berani dengan menggelar aksi damai di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan. Aksi ini dilakukan guna memperkuat Surat Edaran Wali Kota Medan terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan puasa, sekaligus menyoroti keberadaan THM yang membandel karena dibangun berdampingan dengan rumah ibadah.

Plt Ketua SANS Sumut, Amiruddin Siregar, S.H., secara eksplisit meminta Wali Kota Medan beserta jajarannya untuk tidak lembek dalam menegakkan aturan. SANS Sumut mendesak pemberian sanksi administratif hingga penutupan permanen terhadap pengelola hiburan malam yang nekat mengangkangi Peraturan Wali Kota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

“Pembangunan tempat hiburan malam seperti diskotik, bar, dan KTV yang berdampingan dengan masjid atau gereja adalah pelanggaran nyata terhadap norma sosial-keagamaan dan peraturan perundang-undangan mengenai penataan usaha hiburan,” tegas Amiruddin.

Gempur Hiburan Malam di Bulan Suci, SANS Sumut Desak Wali Kota Medan Tindak Tegas Amavi!

Secara khusus, SANS Sumut meminta Pj. Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan instruksi tegas kepada Wali Kota Medan agar segera menutup Amavi Medan. Pasalnya, bangunan tersebut berdiri tepat di sebelah tempat ibadah, sebuah kondisi yang dinilai sangat mencederai nilai kesusilaan serta mengganggu ketenteraman umum.

“Tempat hiburan yang berdekatan dengan rumah ibadah bukan hanya soal teknis perizinan, tapi juga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” tambah Amiruddin.

Tak main-main, SANS Sumut juga melayangkan pernyataan sikapnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Mereka meminta Presiden menginstruksikan jajaran mulai dari Gubernur, Kapolda, Pangdam, hingga Kapolrestabes Medan untuk menyapu bersih praktik-praktik ilegal di THM Amavi Medan.

Poin paling krusial dalam tuntutan tersebut adalah desakan agar Presiden Prabowo segera memecat dan memeriksa oknum aparat penegak hukum yang diduga menjadi “tameng” atau pembeking usaha hiburan malam tersebut. SANS Sumut mencurigai adanya keterlibatan oknum aparat dalam kepemilikan saham di tempat yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba tersebut.

“Kami tidak akan mundur. SANS Sumut berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas hingga Amavi Medan ditutup dan hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tutup Amiruddin dengan nada optimis.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, DPD Gerakan Rakyat Kota Medan Gelar Buka Puasa Bersama dan Muscab

9 Maret 2026 - 06:52 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, DPD Gerakan Rakyat Kota Medan Gelar Buka Puasa Bersama dan Muscab

Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus

6 Maret 2026 - 10:23 WIB

Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus

Bawa Mobil Tempur, Mahasiswa Labusel Geruduk Kejatisu! Desak Kasus Korupsi Rp 1,9 M Diusut Tuntas

23 Februari 2026 - 12:41 WIB

Bawa Mobil Tempur, Mahasiswa Labusel Geruduk Kejatisu! Desak Kasus Korupsi Rp 1,9 M Diusut Tuntas

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

21 Februari 2026 - 22:20 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Trending di Organisasi