Menu

Mode Gelap
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan Publik Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62 Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Sumut

Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Harimau/Trawl Di Wilayah Laut Sibolga

badge-check


					Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Harimau/Trawl Di Wilayah Laut Sibolga Perbesar

SIBOLGA – dirgaswara.com Warga Kota Sibolga menolak aktivitas penggunaan pukat harimau/trawl di wilayah laut mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran pesisir pantai dan di beberapa daerah kota sibolga.

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat menganggu ekosistem alam dan juga merugikan nelayan tradisional atau nelayan kecil,”(17/02/26).

Menurut keterangan salah seorang nelayan tradisional bahwasannya masih ada ditemukan kapal modern yang menggunakan pukat trawl saat beroperasi.

M. Afran Zega selaku Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga juga menyampaikan penolakan terhadap penggunaan pukat trawl dan Jaring Hela Ikan Ikan Berkantong (JHIB) yang melanggar zona.

Permasalahan yang terjadi selama ini di Wilayah Perairan laut pantai barat dikarenakan kapal – kapal modern yang memiliki ijin seperti kapal modern yang beraktivitas menggunakan jaring hela ikan berkantong (JHIB) masih ada yang melanggar batas zona yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah.

Kapal modern tersebut seharusnya beroperasional di Zona 3 tetapi yang terjadi justru kapal tersebut masih sering beropersional di Zona 2. Hal ini yang membuat nelayan tradisional ataupun nelayan kecil kesulitan dalam mencari ikan di lautan tersebut, karena apabila Kapal – kapal tersebut masuk ke wailayah Zona nelayan tradisional dapat merusak Rabo (alat bantu tradisional yang digunakan sebagai rumah ikan) dan juga dapat merusak jaring yang telah ditebar oleh nelayan tradisional.

Afran Zega juga mengharapkan Pemerintah bersedia untuk memperkuat pengawasan melalui Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) agar hal hal berupa pengerusakan dan pelanggaran terhadap zona yang telah ditetapkan terhadap penggunaan Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) tersebut. Sebab apabila hal ini terus terjadi maka dapat memicu polemik antar para nelayan tradisional dan modern di wilayah kota sibolga.

Disisi lain, Irwan Affandi Pohan selaku pengurus kapal bagan juga menyampaikan hal yang serupa bahwa kapal – kapal modern yang menggunakan JHIB yang tidak sesuai aturan tersebut sangat merugikan bagi nelayan kecil. Ia juga berharap agar pemerintah melalui PSDKP memperkuat pengawasan di pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan ke wilayah kelautan sibolga. (Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

15 April 2026 - 13:57 WIB

Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

15 April 2026 - 02:39 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Kapolda Sumut Resmikan Empat SPPG Polres Karo Dukung Program MBG

9 April 2026 - 06:59 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Empat SPPG Polres Karo Dukung Program MBG

Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo

9 April 2026 - 02:49 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo

Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen, Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun Signifikan

31 Maret 2026 - 05:23 WIB

Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen, Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun Signifikan
Trending di Sumut