Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026 di Gedung RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Kriminal

Ngaku Tokoh Pemuda Sumut “Acil Cs” Aniaya Warga & Kakek-Kakek Berbuntut Dilaporkan

badge-check


					Ngaku Tokoh Pemuda Sumut “Acil Cs” Aniaya Warga & Kakek-Kakek Berbuntut Dilaporkan Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Seorang warga bernama Ramadi (34) menjadi korban penganiayaan bersama – sama dilakukan oleh satpam, Acil kerap disebut-sebut oknum tokoh pemuda dan kepala lingkungan di Jalan Jermal 7, tepatnya di Komplek Graha Jermal Residence.

Dalam peristiwa itu, korban (pelapor) yang telah membuat laporan ke Polda Sumut mengalam memar di tangan dan kepala bengkak. “Untuk kerja saya susah dilakukan akibat kepala terasa denyut dan sakit, ” ucap Ramadi kepada wartawan di Medan, Jumat (20/2/2026).

Dijelaskannya, kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Yang mana saat kejadian itu, korban (pelapor) melintas mengendarai sepeda motor.
ke dalam komplek Graha Jermal yang beralamat di Jalan Jermal 7.

Setelah pelapor masuk ke komplek tersebut dan sampai di komplek itu, kemudian jumpa dengan satpam dan warga komplek bernama Acil dan kepala lingkungan.

Setelah pelapor berhenti dan terlapor (satpam) yang merupakan satpam lingkungan komplek langsung emosi dengan nada keras mengatakan, terhadap pelapor tidak melapor, dan tidak mengindahkan panggilan terlapor saat masuk ke dalam komplek.

Selanjutnya, penganiayaan terhadap pelapor (korban) yang menyebabkan pelapor mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri, kepala dan bibir juga mengalami luka memar. Atas perbuatan terlapor tersebut, korban merasa keeratan dan tidak senang lalu, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/267/11/2026/SPKT Poldasu, tanggal 15 Februari 2026.

Sementara itu, seorang warga Jermal bernama Edi mengatakan, tidak boleh main hakim sendiri. Yang mana kejadian tersebut untuk menghindari terjadi tawuran antar warga dan diharapkan yang terlibat melanggar hukum segera ditangkap. “Saya harapkan jangan terjadi tawuran antar warga. Yang salah segera tangkap, ” paparnya.

Sementara itu, Kepala Siaga II SPKT Polda Sumut AKP Jimmy Charles Hutajulu SE mengatakan tidak ada toleransi bagi terlapor (pelaku) yang terlibat tindak pidana dan tetap diproses sesuai aturan.

“Tidak ada toleransi, siapapun yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana, ya diproses sesuai aturan” tegasnya.

Terpisah, seorang pria bernama Abdul Rauf (45)warga Jalan Denai Gang Sugeng Kel.Tegal Sari Mandala III,Kecamatan Medan Denai langsung melaporkan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya ke Polsekta Medan Area, (20/2/26) Siang.

Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan tubuh serta muntah- muntah di sebabkan benturan di kepala bagian belakang.

Hal itu dibenarkan Abdul Rauf korban saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/2/2026) siang. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu kemarin , sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan tepatnya di depan Komplek Graha Jermal , Jermal VII.

Menurut pengakuan Korban, dirinya melewati jalan di depan komplek Graha Jermal menaiki sepeda motor bersama temannya bernama Didit (31) bermaksud membeli keperluan alat pancing ikan.

Namun, kata korban, tiba-tiba sepeda motornya di berhentikan olah pria bernama Acil serta langsung melakukan pemukulan.

Belum sempat melakukan perlawanan teman teman pelaku langsung berdatangan dan ikut melakukan penganiyaan kepada korban dan temannya.

“Saya sempat dipiting, dicekik, dijatuhkan ke tanah, serta mengalami kekerasan fisik dilakukan Acil dan teman temannya lebih dari satu orang,” ujarnya, Abdul Rauf kepada wartawan.

Keributan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Dan situasi memanas peristiwa penganiyaan tersebut langsung di lerai oleh warga.

Akibat kejadian itu, korban mengalami pemukulan di bagian kepala belakang, serta luka-luka di bagian mulut dan kaki.

Tidak terima atas peristiwa penganiyaan tersebut, korbanpun membuat laporan resmi ke Polsek Medan Area dengan nomor
LP/B/101/11/2026/SPKT//Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.(kz) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

7 Juni 2026 - 11:27 WIB

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

2 Juni 2026 - 10:48 WIB

Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

31 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak,Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

30 Mei 2026 - 14:19 WIB

Hanya 36 Hari, Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

RESTORASI KEADILAN GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) DIKABULKAN, PENGADILAN NEGERI MEDAN UNGKAP CACAT FORMIL DAN REKAYASA PENGALIHAN SAHAM PT INATEX
Trending di Kriminal