Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026 di Gedung RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Entertainment

Operasi Senyap Narkoba Berkedok THM, Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Seorang Manajemen Diamankan

badge-check


					Operasi Senyap Narkoba Berkedok THM, Disikat Satres Narkoba Polrestabes Medan, Seorang Manajemen Diamankan Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di tengah kota Medan. Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari manajemen THM.

THM yang digerebek Satres Narkoba Polrestabes Medan, yakni THM Phantom pada hari Sabtu (23/5/2026) dinihari yang berada di Jalan Adam Malik Medan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan hampir bersamaan dengan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone ini, seorang pria yang merupakan CS di THM Phantom berinsial IR (21) ditangkap karena kedapatan sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM.

Setidaknya, terdapat 8 butir pil ekstasi disita petugas dari tangan pelaku, yang menurut pengakuannya didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap 1 pria yang merupakan bagian dari manajemen THM,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan,

Rafli menambahkan, pihaknya kini sedang mengembangkan kasus ini, terkhusus pemasok narkoba kepada pelaku yang kemudian dijual di dalam THM. Untuk THM Phantom sendiri, kini telah dipasangi garis polisi, dan untuk sementara tidak diperkenankan adanya aktivitas apapun di sana.

“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami Police Line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya, modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi. Karena malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup,” pungkasnya.(Kz) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Destinasi Wisata Sumatera Utara Saat Lebaran: Pangururan Pasir Putih, Puncak Tele, hingga Si Bea-Bea Jadi Favorit Wisatawan

28 Maret 2026 - 06:58 WIB

Destinasi Wisata Sumatera Utara Saat Lebaran: Pangururan Pasir Putih, Puncak Tele, hingga Si Bea-Bea Jadi Favorit Wisatawan

Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2024 setelah Menang 3-1 atas Kamboja

5 Desember 2024 - 15:22 WIB

Polisi Menetapkan Tersangka, Wanita Aktor Kebaya Merah Ternyata Mengidap Kepribadian Ganda

16 November 2022 - 16:37 WIB

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

13 Desember 2021 - 07:18 WIB

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

13 Desember 2021 - 07:02 WIB

Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot
Trending di Entertainment