Menu

Mode Gelap
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’? Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap Karate Open Tournament & Festival Tahun 2026, Ajang Seleksi Bibit Karateka Terbaik Sumut

Organisasi

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

badge-check


					Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’? Perbesar

KARO – dirgaswara. com  Kesepakatan penutupan sementara pos retribusi di jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Pariban, Kabupaten Karo, tampaknya hanya sekadar formalitas di atas kertas. Di lapangan, praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme masih terus berlangsung secara terang-terangan. Aksi ini tidak hanya terus mencederai nama baik destinasi wisata Pariban, tetapi juga memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum setempat.

Ironisnya, meski operasional pos tersebut telah dinyatakan ditutup untuk sementara waktu menunggu kesepakatan bersama yang sah, pengutipan liar nyatanya tidak berhenti. Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar luas, terlihat jelas seorang pria secara arogan mencegat kendaraan dan memeras wisatawan yang melintas di jalur tersebut.

Berdasarkan informasi dan identifikasi visual, pria di dalam video tersebut diketahui bernama Ri alias Ko alias Tarigan. Ia diduga kuat terafiliasi atau merupakan anggota dari kelompok ‘Ber alias Lin’.
Dengan arogansi yang luar biasa, Ri alias Ko alias Tarigan tetap melakukan pengutipan liar di jalur akses utama menuju Pemandian Air Panas Pariban. Sikap nekatnya yang menabrak kesepakatan penutupan pos memperlihatkan bahwa oknum tersebut merasa dirinya tidak tersentuh alias kebal hukum. Ia dengan leluasa menetapkan tarif sepihak dan mengintimidasi pengunjung tanpa dasar aturan daerah yang jelas.
Tindakan premanisme jalanan ini memberikan pukulan telak bagi sektor pariwisata Kabupaten Karo. Pemandian Air Panas Pariban, yang seharusnya menjadi ruang rekreasi yang nyaman bagi keluarga dan wisatawan, kini mendapatkan stigma negatif akibat ulah segelintir kelompok yang “merampok” pengunjung di tengah jalan. Citra buruk ini sangat merugikan pihak pengelola wisata dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata yang sehat.

Kondisi anomali ini memicu kritik keras terhadap integritas penegakan hukum di wilayah tersebut. Publik secara terbuka mempertanyakan kinerja kepolisian yang terkesan lumpuh menghadapi premanisme berkedok retribusi. Bagaimana mungkin seorang oknum bisa dengan leluasa mengangkangi kesepakatan penutupan pos dan terus memeras masyarakat di ruang publik tanpa rasa takut?

*Upaya Konfirmasi Redaksi Diabaikan Meski Pesan Telah Dibaca*

Guna memenuhi asas keberimbangan berita (*cover both sides*) dan mengklarifikasi dugaan pembiaran ini, Redaksi telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi melalui WhatsApp kepada jajaran petinggi Polres Tanah Karo.

Pesan konfirmasi tersebut ditujukan langsung kepada *Kapolres Tanah Karo*, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.; *Kasat Reskrim Polres Tanah Karo*, AKP Erick Nainggolan; serta *Kasat Intelkam Polres Tanah Karo*, AKP Handel Sembiring.

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, ketiga perwira polisi tersebut memilih bungkam. Bahkan, fakta mengecewakan terlihat dari upaya konfirmasi kepada Kasat Intelkam Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring. Pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh redaksi terpantau sudah berstatus ceklis dua biru, yang menandakan pesan tersebut telah dibaca. Meski demikian, pesan tersebut hanya diabaikan tanpa ada satu pun balasan atau klarifikasi resmi yang diberikan.

Sikap bungkam dari para petinggi Polres Tanah Karo ini tentu semakin memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik. Kehadiran negara mutlak diperlukan di kawasan wisata tersebut. Masyarakat dan penggiat pariwisata mendesak agar polisi tidak sekadar diam, melainkan segera turun tangan menangkap pelaku beserta siapa pun aktor intelektual yang melindunginya. Jika tidak ada tindakan tegas, kepolisian akan dianggap gagal memberikan jaminan keamanan, dan membiarkan hukum di Kabupaten Karo tunduk di bawah arogansi preman jalanan.(kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IKLAB Raya Gelar Halal Bihalal dan Tepung Tawar Calon Haji 1447 H: Satu Doa untuk Tiga Kabupaten

11 April 2026 - 12:37 WIB

IKLAB Raya Gelar Halal Bihalal dan Tepung Tawar Calon Haji 1447 H: Satu Doa untuk Tiga Kabupaten

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

10 April 2026 - 10:54 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Turnamen Anniversary SSB New Soccer Pratama Meriahkan Medan, 35 Tim dari 8 Daerah Bertarung Rebut Piala Bergengsi DPW dan DPD Gerakan Rakyat Sumatera Utara

29 Maret 2026 - 09:02 WIB

Turnamen Anniversary SSB New Soccer Pratama Meriahkan Medan, 35 Tim dari 8 Daerah Bertarung Rebut Piala Bergengsi DPW dan DPD Gerakan Rakyat Sumatera Utara

PD Pemuda Persis Labuhan Batu Raya Apresiasi Ketegasan Kasat Narkoba Labusel Sikat Peredaran Ganja 41 Kg

15 Maret 2026 - 03:07 WIB

PD Pemuda Persis Labuhan Batu Raya Apresiasi Ketegasan Kasat Narkoba Labusel Sikat Peredaran Ganja 41 Kg

Gempur Hiburan Malam di Bulan Suci, SANS Sumut Desak Wali Kota Medan Tindak Tegas Amavi!

12 Maret 2026 - 17:20 WIB

Gempur Hiburan Malam di Bulan Suci, SANS Sumut Desak Wali Kota Medan Tindak Tegas Amavi!
Trending di Headline