Menu

Mode Gelap
Safari Ramadhan dan Monev Kanwil Ditjenpas Sumut: Penguatan Pembinaan dan Pengamanan Selama Bulan Suci Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia Perkuat Kamtibmas Wilayah Rawan Bencana, Kapolrestabes Medan Sambangi Polsek Kutalimbaru Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sumut

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi

badge-check


					Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan.

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.(kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia

1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia

Perkuat Kamtibmas Wilayah Rawan Bencana, Kapolrestabes Medan Sambangi Polsek Kutalimbaru

1 Maret 2026 - 03:49 WIB

Perkuat Kamtibmas Wilayah Rawan Bencana, Kapolrestabes Medan Sambangi Polsek Kutalimbaru

Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi

25 Februari 2026 - 15:45 WIB

Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi

Atensi AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Kapolsek Perbaungan Salurkan Bansos Ramadan untuk Korban Kebakaran di Sergai

21 Februari 2026 - 14:29 WIB

Atensi AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Kapolsek Perbaungan Salurkan Bansos Ramadan untuk Korban Kebakaran di Sergai

Kolegium Kesehatan Independen 2026: Kemenangan Hakiki IDI

21 Februari 2026 - 04:40 WIB

Kolegium Kesehatan Independen 2026: Kemenangan Hakiki IDI
Trending di Nasional