Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tebar Kepedulian di Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Area Bagikan 1.000 Paket Makanan Untuk Jamaah dan Panti Asuhan Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026 di Gedung RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Sumut

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi

badge-check


					Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan.

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.(kz) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026 - 02:13 WIB

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

FGD GMNI Sumut: Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal Serta Premanisme

9 Juni 2026 - 03:00 WIB

FGD GMNI Sumut: Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal Serta Premanisme

Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal

8 Juni 2026 - 05:52 WIB

Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Minggu Kasih, Bagikan Sembako hingga Makanan Gratis

8 Juni 2026 - 03:29 WIB

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Minggu Kasih, Bagikan Sembako hingga Makanan Gratis

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

5 Juni 2026 - 00:19 WIB

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Trending di Sumut