Menu

Mode Gelap
Hijrah dari Kebaikan Menuju Keberkahan: Relevansi Tahun Baru Islam dalam Kehidupan Berbangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut Semarak Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat di CFD Medan Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Sumut

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi

badge-check


					Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan.

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.(kz) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

15 Juni 2026 - 14:33 WIB

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026 - 02:13 WIB

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

FGD GMNI Sumut: Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal Serta Premanisme

9 Juni 2026 - 03:00 WIB

FGD GMNI Sumut: Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal Serta Premanisme

Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal

8 Juni 2026 - 05:52 WIB

Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Minggu Kasih, Bagikan Sembako hingga Makanan Gratis

8 Juni 2026 - 03:29 WIB

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Minggu Kasih, Bagikan Sembako hingga Makanan Gratis
Trending di Sumut