Menu

Mode Gelap
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Selebgram Sekaligus Pemain DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama 2 Orang Temannya Safari Ramadhan di Batu Bara, Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat Perkuat Publikasi Digital, Polda Sumut Gelar Pelatihan Videografi dan Fotografi bagi Personel Humas Sinergi di Bulan Suci, SPPG 1 Kemala Bhayangkari dan Polsek Kampung Rakyat Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Tanam Bibit Jagung 1 Juta Hektar. Emak- emak Geruduk Kantor Camat, Ada Dugaan Suap Pengangkatan Kepling IX Pulo Brayan Bengkel

Sumut

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi

badge-check


					Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan.

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.(kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Tanam Bibit Jagung 1 Juta Hektar.

10 Maret 2026 - 11:43 WIB

Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Tanam Bibit Jagung 1 Juta Hektar.

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, DPD Gerakan Rakyat Kota Medan Gelar Buka Puasa Bersama dan Muscab

9 Maret 2026 - 06:52 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, DPD Gerakan Rakyat Kota Medan Gelar Buka Puasa Bersama dan Muscab

Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Kampung Rakyat Grebek Sarang Narkoba di Perlabian Dalam

3 Maret 2026 - 00:34 WIB

Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Kampung Rakyat Grebek Sarang Narkoba di Perlabian Dalam

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia

1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia

Perkuat Kamtibmas Wilayah Rawan Bencana, Kapolrestabes Medan Sambangi Polsek Kutalimbaru

1 Maret 2026 - 03:49 WIB

Perkuat Kamtibmas Wilayah Rawan Bencana, Kapolrestabes Medan Sambangi Polsek Kutalimbaru
Trending di Sumut