Menu

Mode Gelap
136 Personel Dianugerahi Satyalancana, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Profesionalisme Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Modus Kemasan Bika Ambon, Dua Warga Medan Ditangkap Memperkuat Jembatan Kemanusiaan, Pewarta Polrestabes Medan Sambangi Yayasan Sosial Marga Ong Seminar Kebangsaan Kelompok Eks. Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Binjai–Langkat Usung Tema Persatuan dan Penolakan Ekstremisme Polda Sumut Pastikan Perayaan Imlek 2026 di Sumatera Utara Berlangsung Aman dan Kondusif Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Harimau/Trawl Di Wilayah Laut Sibolga

Kriminal

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Modus Kemasan Bika Ambon, Dua Warga Medan Ditangkap

badge-check


					Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Modus Kemasan Bika Ambon, Dua Warga Medan Ditangkap Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang dikirim menggunakan bus angkutan umum dengan modus disembunyikan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria asal Kota Medan berinisial ARM dan ZH diamankan petugas.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Direktorat Reserse Narkoba pada Kamis (12/2/2026) sekitar tengah malam. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Medan menuju Muara Jambi menggunakan sarana transportasi darat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya menghentikan sebuah bus angkutan umum di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu penumpang berinisial ARM, petugas menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan kemasan oleh-oleh bika ambon di dalam tasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, KOMBES POL. ANDY ARISANDI, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat.

“Diawali dengan informasi masyarakat pada tengah malam kepada anggota kami bahwa terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar menggunakan bus angkutan umum dari Kota Medan menuju Muara Jambi,” ujar Kombes Andy di Medan, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, setelah dilakukan pengejaran, bus yang dicurigai berhasil dihentikan di Rantau Prapat dan dilakukan penggeledahan. “Benar ada seorang laki-laki yang kami amankan membawa dua kilogram sabu yang disimpan dalam kemasan oleh-oleh bika ambon,” katanya.

Dari hasil interogasi awal terhadap ARM, petugas memperoleh informasi bahwa masih terdapat sisa sabu yang disimpan di rumah rekannya di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Tim kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (13/2/2026) dan menggerebek sebuah rumah yang dimaksud.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial ZH yang berperan sebagai pemilik rumah sekaligus penyimpan barang haram tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam kilogram sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian.

“Ada dua pelaku yang kami amankan dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak delapan kilogram,” tegas Kombes Andy.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Kombes Andy menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika, termasuk modus penyamaran menggunakan kemasan makanan khas daerah untuk mengelabui petugas. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga peredaran gelap narkoba dapat ditekan.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujarnya.(kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hingga Dini Hari, Jajaran Polda Sumut Sisir Titik Rawan Kamtibmas

15 Februari 2026 - 05:44 WIB

Hingga Dini Hari, Jajaran Polda Sumut Sisir Titik Rawan Kamtibmas

Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

14 Februari 2026 - 04:06 WIB

Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

Kisah Lama Kasus Penganiayaan Yang Tak. Berujung Pangkas. Polisi Tak Berani Tamgkap Pelaku Bebas Berkeliaran 

13 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kisah Lama Kasus Penganiayaan Yang Tak. Berujung Pangkas. Polisi Tak Berani Tamgkap Pelaku Bebas Berkeliaran 

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan dalam Empat Bulan

13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan dalam Empat Bulan

Modus Baru Mafia BBM Subsidi Terbongkar: Kendaraan Modifikasi hingga Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari

12 Februari 2026 - 13:42 WIB

Modus Baru Mafia BBM Subsidi Terbongkar: Kendaraan Modifikasi hingga Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari
Trending di Kriminal