Menu

Mode Gelap
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’? Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas

Narkotika

Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas

badge-check


					Polrestabes Medan Musnahkan 52 Kilogram Sabu yang Diselundupkan Dari Aceh ke Medan, Kombes Jean Calvijn : memproses Pelaku Secara Tegas dan Tuntas Perbesar

Teks foto : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang melakukan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik premanisme, aksi premanisme dan narkoba di Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/2026).

MEDAN – dirgaswara. com  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali memusnahkan 52 kilogram sabu-sabu dan. 50 kilogram daun ganja kering dari jaringan kurir internasional narkotika asal Aceh dan menahan tiga tersangka penyelundupan sabu di Medan.

“Ketiga kurir narkotika jenis sabu yang diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yakni berinisial R (50) warga Dusun Rojing Tengah, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, I (28) Dusun Kuala Namplamg, Desa Ujong Blang, Kecamatan Aceh Utara dan D (23) warga Dusun Tengah, Desa Lhok Pujuk, Kecamatan Seunuddon, Provinsi Aceh Utara, ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH didampingi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan, Kepala BNN Deli Serdang Kombes Josua Tampubolon, Dandim 02/01, Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Waka Reserse Narkoba Kompol Abdi Harahap dan PJU lainnya usai konferensi pers dan pemusnahan barang bukti dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik premanisme, aksi premanisme dan narkoba di Mapolrestabes Medan, Senin (13/6/2026).

Kombes Jean Calvijn menjelaskan, awalnya yang ditangkap itu R pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 sekira pukul 08.00 WIB di perairan Kabupaten Batubara. Dari tersangka itu petugas Satuan Reserse Narkoba mengamankan 2.000 gram narkotika jenis sabu, 1 init ponsel android dan 1 buah tas sandang warna biru. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kepada tersangka yang menyebutkan adanya penyelundupan sabu sebanyak 50.000 gram (50 asal Thailand dari dua orang kurir di Aceh Utara. Selanjutnya petugas memburu para tersangka yang sudah diketahui ciri – cirinya hingga ke Aceh Utara. Hasilnya pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2026 sekira pukul 05.45 WIB, TKP Jalan Ulee Rebuk, Desa Lhok Pujuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Petugas berhasil menyita barang bukti 50.000 gram narkotika jenis sabu, 1 1 unit ponsel dan uang tunai Rp 900 ribu. “Jadi tidak ada ruang untuk para pelaku pengedar sabu dan tindakan kriminalitas di Kota Medan dan ganja tangkapan Polsek Medan Sunggal, ” ucap Kombes Jean Calvin Simanjuntak.

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak juga memberikan apresiasi kepada Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang terus memberikan rasa aman di masyarakat, dengan menangkap para pengedar narkotika di Medan hingga ke daerah lain.

Selain itu, jadi Kecamatan yang paling tinggi penindakan yang berpotensi maraknya kasus kejahatan jalanan (curas, curhat dan curanmor), praktek perjudian, aksi premanisme (geng motor, pembunuhan, sajam, aniaya, pengeroyokan, pemerasan, pengancaman, pengerusakan) dan narkoba.

Untuk curas, Kecamatan Medan Barat (Polsek Medan Barat sebanyak 2 kasus 4 tersangka. Curat, Polsek Medan Area sebanyak 1 kasus 1 tersangka dan curanmor, Polsek Medan Tembung sebanyak 3 kasus 4 tersangka.

Sedangkan, praktek perjudian Polsek Medan Tembung senbayak 10 kasus, 27 tersangka, barang bukti 102 unit mesin judi di Jermal. Sedangkan aksi premanisme Polsek Medan Tembung sebanyak 1 kasus, 1 tersangka dan narkoba Polsek Medan Tembung sebanyak 19 kasus , 24 tersangka. “Tentunya ini menjadi atensi lami, selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten,, konsekuen dan kontinu dalam.menindak pelaku kejahatan, premanisme dsn narkotika yang dapat merusak generasi bangsa dan mengganggu Sitkamtimbas serta iklim investasi kondusif di wilayah Polrestabes Medan, ” tambah Kombes Jean Calvijn.

Kombes Calvijn mengharapkan kepada seluruh warga Medan l/ Deli Serdang jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait kejahatan tersebut di lingkungan anda kepada pihak berwajib, pihak kepolisian akan memprosesnya secara tegas dan tuntas. “Sekali kami ingatkan, jangan ada lagi oknum – oknum tertentu yang menghambat proses penegakan hukum dengan cara apapun yang menyebabkan munculnya tindak pidana baru. Kami mengapresiasi dukungan warga dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dengan kerjasama yang kuat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, ” tandasnya.(kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

13 April 2026 - 09:30 WIB

Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan

12 April 2026 - 09:01 WIB

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan

Polsek Bosar Maligas Nyatakan Perang Narkoba: Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar Rata Dengan Tanah!

8 April 2026 - 02:08 WIB

Polsek Bosar Maligas Nyatakan Perang Narkoba: Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar Rata Dengan Tanah!

Polisi Selidiki Kasus Pengunjung THM Helen’s Night Market Jalan Setia Budi Medan Bergelimpangan, Adanya Penyalahgunaan Narkoba Ditindak

7 April 2026 - 00:26 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pengunjung THM Helen’s Night Market Jalan Setia Budi Medan Bergelimpangan, Adanya Penyalahgunaan Narkoba Ditindak

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

25 Maret 2026 - 04:02 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Trending di Narkotika