Menu

Mode Gelap
Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman Kisah Lama Kasus Penganiayaan Yang Tak. Berujung Pangkas. Polisi Tak Berani Tamgkap Pelaku Bebas Berkeliaran  Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan dalam Empat Bulan

Kriminal

Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

badge-check


					Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP Perbesar

BINJAI – dirgaswara. com  Komitmen pemberantasan narkoba dan penipuan dari balik jeruji kembali ditegaskan Lapas Kelas IIA Binjai melalui razia mendadak kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat malam (13/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB itu dipimpin langsung Kalapas Wawan Irawan bersama jajaran pengamanan.

Razia menyasar sejumlah kamar di Blok AI-10, A-11, A-13 dan BI-04, sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Langkah ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan di dalam lapas dan rutan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pedoman Satops Patnal PAS. Kegiatan juga mengacu pada Surat Perintah Kalapas Nomor: WP.2.PAS.PAS.3.PK.08.05-495 tertanggal 13 Februari 2026.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas memberikan arahan tegas kepada 12 personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional, sopan, humanis dan tetap menjunjung tinggi etika.

Tim terdiri dari Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, JFT PKP (Ahli Muda), petugas piket malam, Karupam Regu Delta, staf KPLP, staf Kamtib serta jajaran regu pengamanan.

Satu per satu kamar dibuka. WBP dikeluarkan secara bergiliran untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas menggeledah isi kamar secara menyeluruh dengan disaksikan perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang berupa satu ikat pinggang, dua unit telepon seluler jenis feature phone merek Nokia, satu charger handphone, satu pisau rakitan, satu unit vape (rokok elektrik), serta satu set kartu domino.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan, dicatat dan diinventarisir dalam Berita Acara Penggeledahan. Pada pukul 20.15 WIB, barang-barang hasil razia dimusnahkan sesuai prosedur.

Yang menjadi perhatian penting, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba di kamar hunian yang digeledah.

Hal ini menegaskan komitmen serius jajaran Lapas dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.

Kalapas Wawan Irawan menegaskan bahwa penggeledahan akan terus dilakukan secara kontinyu dengan waktu dan sasaran acak guna mencegah kebocoran informasi serta meminimalisir keberadaan barang terlarang di dalam lapas.

“Razia ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Lapas tetap aman, tertib dan kondusif. Tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian,” tegasnya.

Laporan lengkap kegiatan telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Medan sebagai bentuk akuntabilitas dan pelaporan berjenjang sesuai standar Ditjenpas.

Kegiatan razia dan pemusnahan barang terlarang berlangsung aman, tertib dan lancar.

Lapas Kelas IIA Binjai memastikan deteksi dini dan langkah preventif akan terus diperkuat demi menjaga marwah Pemasyarakatan serta menciptakan situasi yang kondusif di dalam lapas.(Red/kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Lama Kasus Penganiayaan Yang Tak. Berujung Pangkas. Polisi Tak Berani Tamgkap Pelaku Bebas Berkeliaran 

13 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kisah Lama Kasus Penganiayaan Yang Tak. Berujung Pangkas. Polisi Tak Berani Tamgkap Pelaku Bebas Berkeliaran 

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan dalam Empat Bulan

13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan dalam Empat Bulan

Modus Baru Mafia BBM Subsidi Terbongkar: Kendaraan Modifikasi hingga Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari

12 Februari 2026 - 13:42 WIB

Modus Baru Mafia BBM Subsidi Terbongkar: Kendaraan Modifikasi hingga Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

3 Februari 2026 - 16:38 WIB

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu
Trending di Kriminal