Menu

Otomatis
Breaking News

Headline

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Madina Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sikapas Kec. Muara Batang Gadis

badge-check

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Madina Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sikapas Kec. Muara Batang Gadis Perbesar

MADINA – dirgaswara. com  Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Polsek Muara Batang Gadis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (1/1/2026) malam.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat (Dumas) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan warga setempat. Seorang pria berinisial RN alias Mamen (31), warga Desa Sikapas, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal, AKBP ARIE SOFANDI PALOH, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina IPDA FAHRUL SYA’BAN SIMANJUNTAK, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara respon cepat oleh jajaran Polsek Muara Batang Gadis.

“Berbekal laporan masyarakat, personel Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPDA FAHRUL SYA’BAN SIMANJUNTAK.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di depan musholla Desa Sikapas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto lebih dari 13 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Ini merupakan bentuk komitmen tegas kami Polres Mandailing Natal dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Madina,” tegasnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk dilakukan pemeriksaan awal. Guna pengembangan lebih lanjut, pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal untuk proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

IPDA FAHRUL SYA’BAN SIMANJUNTAK menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepedulian dan peran aktif tokoh tokoh serta masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, kondusif, dan bersih dari narkotika,” pungkasnya. (Red) 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian

3 Jul 2026 - 15:39 WIB

Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian

Soroti Akuntabilitas Sektor Pendidikan, AMPK SU Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Labuhanbatu Atas Dugaan Korupsi

2 Jun 2026 - 11:42 WIB

Soroti Akuntabilitas Sektor Pendidikan, AMPK SU Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Labuhanbatu Atas Dugaan Korupsi

Rifaldi Resmi Pimpin PW HIMA PERSIS Sumut, Langsung Gebrak Target Besar Kualitas Kader

17 Mei 2026 - 14:26 WIB

Rifaldi Resmi Pimpin PW HIMA PERSIS Sumut, Langsung Gebrak Target Besar Kualitas Kader

DPC Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya Akan Gelar Muscab II Dan Pelantikan Pengurus

13 Mei 2026 - 06:12 WIB

DPC Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya Akan Gelar Muscab II Dan Pelantikan Pengurus

Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor

4 Mei 2026 - 13:35 WIB

Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor
Trending di Headline