Menu

Mode Gelap
Tak Hanya Penindakan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ajak Warga Perangi dari bahaya Narkoba Junaidi SH Pimpin KBI Kabupaten Deli Serdang Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media-Kepolisian Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk Pastikan Dapur Sesuai Standar, Ketum Rel MBG Sidak Ke SPPG Sidorejo Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Nasional

Tolak Kementerian Baru, Ketua Pemuda Persis Sumut Sebut Polri di Bawah Presiden Sudah Ideal

Avatar photobadge-check


					Tolak Kementerian Baru, Ketua Pemuda Persis Sumut Sebut Polri di Bawah Presiden Sudah Ideal Perbesar

MEDAN, DIRGASWARA NEWS – Wacana pengalihan komando Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian baru terus mendapat sorotan tajam. Joko Imawan, Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Persis Sumatera Utara, angkat bicara dengan menegaskan bahwa menjaga Polri tetap di bawah kendali langsung Presiden adalah langkah yang sudah ideal untuk menjaga maruah konstitusi dan integritas negara.

Menurut Joko, struktur Polri saat ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan cerminan dari kepatuhan terhadap kepemimpinan nasional yang sah.

Joko Imawan menekankan bahwa dalam kacamata organisasi dan kebangsaan, kepatuhan kepada pemimpin tertinggi (Ulil Amri) adalah sebuah amanah. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri berada di bawah kendali otoritas sipil tertinggi yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Presiden adalah simbol supremasi sipil. Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden menjamin kejelasan komando nasional dan memastikan bahwa kepolisian benar-benar menjadi alat negara, bukan alat departemen atau kementerian tertentu,” ujar Joko Imawan.

Dalam keterangannya, Joko merinci empat alasan fundamental mengapa Polri tidak boleh digeser ke bawah kementerian:
1. Menjamin Supremasi Sipil:
Keberadaan Polri di bawah Presiden memastikan bahwa otoritas kepolisian tetap berada di jalur sipil yang demokratis, sekaligus menghindari tumpang tindih kepentingan birokrasi.
2. Kementerian Baru Tidak Urgen:
Pembentukan kementerian baru untuk membawahi Polri dinilai tidak mendesak. Alih-alih memperkuat, hal ini justru berisiko melemahkan gerak cepat Polri dalam menangani isu keamanan nasional.
3. Kejelasan Komando Nasional:
Jalur koordinasi yang pendek antara Presiden dan Kapolri sangat vital dalam situasi darurat. Penambahan struktur kementerian hanya akan menciptakan birokrasi yang berbelit-belit.
4. Fokus pada Reformasi Internal:
Daripada sibuk mengutak-atik struktur, Joko menyarankan agar energi bangsa difokuskan pada penguatan integritas, profesionalisme, dan rasa keadilan di tubuh Polri.

Joko Imawan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pemuda Persis Sumut berkomitmen mendukung Polri yang lebih profesional.

“Reformasi Polri yang kita butuhkan adalah peningkatan integritas dan profesionalisme agar keadilan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai wacana kementerian baru ini justru mendegradasi semangat reformasi tersebut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pastikan Dapur Sesuai Standar, Ketum Rel MBG Sidak Ke SPPG Sidorejo

8 Mei 2026 - 06:54 WIB

Pastikan Dapur Sesuai Standar, Ketum Rel MBG Sidak Ke SPPG Sidorejo

Joni Karo-karo Kembali Daftar Calon Ketua Ranting PP Tegal Sari Mandala III

1 Mei 2026 - 03:21 WIB

Joni Karo-karo Kembali Daftar Calon Ketua Ranting PP Tegal Sari Mandala III

Syarikat Islam Sumut Bangun Pesantren Perdana, Gerakan Besar Cetak Generasi Umat

27 April 2026 - 05:53 WIB

Syarikat Islam Sumut Bangun Pesantren Perdana, Gerakan Besar Cetak Generasi Umat

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

14 April 2026 - 14:53 WIB

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

13 April 2026 - 22:14 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?
Trending di Organisasi