Scroll untuk baca artikel
#
Top News

Sihar Sitorus Soroti Mandeknya Penciptaan Lapangan Kerja

×

Sihar Sitorus Soroti Mandeknya Penciptaan Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – dirgaswara. com  Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sihar Sitorus, mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan investasi dan ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Langkah tersebut dinilai mendesak untuk memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

Desakan itu disampaikan Sihar menyikapi hasil survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang menggambarkan memburuknya persepsi terhadap penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Mengutip pemberitaan Kontan, sebanyak 73 persen ekonom menilai penciptaan lapangan kerja memburuk, sementara 60 persen memperkirakan kondisi pasar kerja akan melemah.

Survei yang melibatkan 63 ahli ekonomi tersebut berlangsung pada 21 September hingga 13 Oktober 2026.

“Hasil survei LPEM FEB UI yang menunjukkan 73 persen ekonom menilai penciptaan lapangan kerja memburuk merupakan peringatan serius bagi pemerintah,” ujar Sihar dalam keterangannya.

Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengkaji kembali efektivitas kebijakan ekonomi, investasi, industri, dan ketenagakerjaan. Sebab, pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi belum tentu otomatis menghadirkan pekerjaan yang layak bagi masyarakat.

Sihar menegaskan, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup diukur melalui angka pertumbuhan, besarnya nilai investasi, maupun indikator makroekonomi lainnya.

Ukuran yang tidak kalah penting adalah sejauh mana capaian tersebut dirasakan masyarakat melalui terbukanya kesempatan kerja, meningkatnya penghasilan, serta berkembangnya kegiatan usaha.

“Investasi seharusnya tidak hanya menghasilkan keuntungan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, menggerakkan usaha, dan memperbaiki pendapatan masyarakat,” katanya.

Ia menilai, terdapat kesenjangan yang perlu dicermati antara capaian indikator makroekonomi dan realitas masyarakat yang masih menghadapi tantangan dalam memperoleh pekerjaan.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan investasi benar-benar terhubung dengan kebutuhan industri, kemampuan dunia usaha menyerap tenaga kerja, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sihar juga mendorong penataan regulasi ketenagakerjaan yang mampu menciptakan iklim usaha kondusif tanpa mengabaikan perlindungan pekerja.

Menurutnya, pertumbuhan dunia usaha dan kesejahteraan tenaga kerja tidak seharusnya dipertentangkan, melainkan dibangun secara seimbang.

“Kita harus memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan tidak justru menghambat dunia usaha untuk berkembang dan merekrut pekerja, tetapi pada saat yang sama juga tidak mengorbankan hak serta kesejahteraan pekerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sihar mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada pencapaian administratif program ketenagakerjaan.

Besarnya anggaran, jumlah peserta pelatihan, maupun terpenuhinya target program harus diikuti dengan hasil nyata, seperti penempatan kerja, peningkatan keterampilan yang relevan, dan pertumbuhan pendapatan masyarakat.

“Persoalan kita bukan semata-mata berapa banyak lapangan kerja yang dijanjikan pemerintah, melainkan apakah kebijakan yang dibuat benar-benar memungkinkan lapangan kerja itu tercipta,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya growth mindset dalam merumuskan kebijakan industri, investasi, dan ketenagakerjaan. Pemerintah perlu membangun ekosistem yang mendorong dunia usaha berkembang, memperluas perekrutan tenaga kerja, meningkatkan produktivitas, sekaligus memastikan hak-hak pekerja terlindungi.

“Sebab, pada akhirnya, masyarakat tidak hidup dari statistik pertumbuhan ekonomi, melainkan dari pekerjaan dan penghasilan yang mereka peroleh,” tutup Sihar.

Evaluasi kebijakan, menurut Sihar, harus berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi baru benar-benar bermakna apabila mampu membuka kesempatan kerja yang lebih luas dan menghadirkan kesejahteraan secara nyata.(Kz) 

Tinggalkan Balasan